Kantor Urusan Agama Kecamatan Singkep terletak di Jalan Kartini Dabo Singkep. Yang pada awalnya kantor tersebut dibangun sebagai Gedung Balai Nikah, kemudian dijadikan Kantor Urusan Agama Kecamatan Singkep yang dibangun pada tahun 1982 di sebidang lahan yang di hibah dari Perusahaan PT. Timah dengan luas 1.798 M2, sedangkan luas bangunan 84 M2, Sebelum itu sejak tahun 1951 Kantor Urusan Agama Kecamatan Singkep beralamat di Jalan Sekop Laut kemudian pindah ke- Jalan Pahlawan Kelurahan Dabo.
Awalnya Kantor Urusan Agama Kecamatan Singkep membawahi seluruh wilayah pulau Singkep dan pulau-pulau sekitarnya. Namun seiring dengan perjalanan waktu, wilayah kerja KUA Kecamatan Singkep mengalami pemisahan wilayah setelah terbentuknya KUA Kecamatan Singkep Barat Berdiri Tahun 2004, KUA Kecamatan Sigkep Pesisir Berdiri Tahun 2018 dan KUA Kecamatan Singkep Selatan Berdiri Tahun 2018, dengan tipologi D2.
Secara administrative wilayah Kecamatan Singkep terdiri dari 3 (tiga) Kelurahan dan 3 (tiga) Desa yaitu :
1. Kelurahan Dabo
2. Kelurahan Dabo Lama
3. Kelurahan Sungai Lumpur
4. Desa Batu Berdaun
5. Desa Tanjung Harapan
6. Desa Batu Kacang
VISI DAN MISI KUA KECAMATAN SINGKEP
Berdasarkan visi dan misi Kementerian Agama maupun visi dan misi Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau serta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Untuk kedepannya KUA bukan lagi hanya mengurus masalah pernikahan saja, seperti anggapan masyarakat kebanyakan, akan tetapi KUA akan menjadi basis dari keseluruhan kegiatan agama Islam, sebagai kepanjangan dari Kementerian Agama Kabupaten, dibawah kordinasi Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS).
2. Memperhatikan setting sosial masyarakat Kecamatan Singkep yang masih kental dengan nuansa religiusnya dengan keanekaragaman masyarakatnya.
3. Kecamatan Singkep mempunyai cukup banyak potensi pengembangan agama Islam yang dapat dijadikan sentral pemberdayaan masyarakat melalui lembagalembaga keagamaan.
Berdasarkan hal-hal di atas maka disusun VISI KUA Kecamatan Singkep: “Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Singkep yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri, Sejahtera Lahir Bathin, Berakhlak Mulia dan Berbudaya”.
Berdasarkan visi tersebut maka dirumuskan misi KUA kecamatan Singkep sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Nikah, Rujuk, Wakaf, Pembinaan Kemasjidan serta Pengembangan Keluarga Sakinah;
2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Bimbingan Haji;
3. Meningkatkan Pemahaman dan Pengamalan Ajaran Agama;
4. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Akuntabel dan Terpercaya.
STRUKTUR ORGANISASI KUA KECAMATAN SINGKEP