BPS Kota Subulussalam menyediakan layanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPS Kota Subulussalam.Â
Materi aduan yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut:
Tindak Pidana Korupsi
Pelanggaran Kode Etik PNS
Pelayanan Publik
Saran dan Pertanyaan
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
Where: Dimana perbuatan tersebut dilakukan
When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan
Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPS Kota Subulussalam.
Kami menghargai informasi yang Anda laporkan dan menjamin kerahasiaan identitas Anda.