Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Utara sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”,
Dalam mewujudkan visi tersebut, Kemendikdasmen telah menetapkan beberapa unsur penting yang menjadi dasar terciptanya pendidikan bermutu bagi semua. Maka diperlukan sebuah Lembaga yang memiliki tata kelola birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel serta pelibatan publik khusunya dalam pelaksanaan penjaminan mutu Pendidikan. Untuk itu diperlukan sistem yang teratur dan terukur serta sumber daya manusia yang bersih dan profesional untuk mendukung terwujudnya visi lembaga tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh BGP Provinsi Sulawesi Utara adalah dibentuknya Tim Petugas Pelayanan Publik yang didalamnya juga terdapat fungsi yang bertanggung jawab terhadap Pengendalian Gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga
Tim Petugas Pelayanan Publik telah menyediakan layanan pengaduan gratifikasi melalui:
https://bit.ly/PelayananPublikBGPSulutPelayananPengaduan
Diharapkan masyarakat luas berserta stake holder bisa melaporkan gratifikasi secara online dengan cepat dan aman. Setiap data pengaduan yang masuk akan kami jaga kerahasiaannya, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Tim Petugas Pelayanan Publik.