PENDATAAN RIWAYAT JABATAN ASN GURU DAN
TENAGA KEPENDIDIKAN

PADA SMA/SMK/SLB LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2024

Selamat datang pada landing page Pendataan Riwayat Jabatan ASN Guru dan Tenaga Kependidikan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2024

Mohon untuk terlebih dahulu membaca petunjuk di bawah ini secara cermat sebelum melakukan pendataan.

Yth. ASN Guru dan Tenaga Kependidikan Lingkup Pemerintah Provinsi NTT

  di-

  Tempat


Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT selaku instansi pembina kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen untuk terus berupaya mengambil langka percepatan dalam mengoptimalkan dan meningkatkan layanan bidang kepegawaian. Salah satu tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT adalah berkaitan dengan penatakelolaan database kepegawaian ASN yang berada di bawah wilayah kewewenangnya.


Saat ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT sedang melakukan pendataan riwayat jabatan terbaru sesuai nomenklatur nama jabatan dan unit kerja real bagi ASN (PNS dan PPPK) Tenaga Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Interoperabilitas Data dan Sistem Pengelolaan Kinerja yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 27 sampai dengan 29 Mei 2024


Menyadari pentingnya ketersediaan data yang akurat, serta mempertimbangkan persebaran ASN Guru dan Tenaga Kependidikan Pemerintah Provinsi NTT yang berada pada UPTD SMA/SMK/SLB yang tersebar pada 22 kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Timur, maka Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT mengharapkan partisipasi dan kerjasama aktif dari ASN Guru dan Tenaga Kependidikan Pemerintah Provinsi NTT untuk dapat melakukan penginputan data secara mandiri melalui laman ini. Selanjutnya, berkenan ASN Guru dan Tenaga Kependidikan Pemerintah Provinsi NTT untuk dapat melakukan penginputan data riwayat jabatan terbaru (saat ini) serta melakukan unggah dokumen bukti secara benar dan cermat dengan memperhatikan hal-hal  sebagai berikut :

*Penting :

**Contoh nomenklatur jabatan pelaksana : Pengadministrasi Umum, Pengurus Barang, Bendahara, Analis Sistem Informasi, Guru Kelas, dll;

**Contoh nomenklatur jabatan fungsional tertentu : Guru Ahli Pertama, Guru Ahli Muda, Pengawas Sekolah Ahli Madya, dll;

*Ketentuan Dokumen Bukti :


Demikian penyampaian ini, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.


Hormat Kami,


Tim Pengelola Simpeg

BKD Provinsi NTT

Klik tombol Fill Out Form di bawah ini, untuk mulai melakukan pendataan.

Form Pendataan