Akun khusus untuk masyarakat umum (bukan pengacara) agar bisa mendaftar perkara secara online tanpa harus datang ke pengadilan.
Mengapa Harus E-Court?
Daftar perkara dari rumah atau dimana saja dan kapan saja
Unggah dokumen dengan mudah
Terima notifikasi via Email/WhatsApp
Proses cepat, transparan, dan efisien