Mendapatkan informasi yang jelas.
Mendapatkan pelayanan Kesehatan sesuai prosedur.
Mendapatkan pelayanan oleh dokter, dokter gigi dan tenaga Kesehatan lainya yang mempunyai surat izin  praktek (SIP).
Mendapatkan pelayanan gawat darurat, tindakan medis dan rujukan sesuai prosedur.
Memberikan persetujuan atau menolak atas pengobatan/tindakan yang akan dilakukan oleh Tenaga Kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya.
Mendapatkan asuhan dan terapi sesuai standar dan prosedur.
Mendapatkan kerahasiaan status kesehatannya.
Mendapatkan pelayanan penunjang laboratorium dan farmasi sesuai standar
Menyampaikan keluhan atau pengaduan atas pelayanan yang diterima.
Membawa identitas dan kartu berobat
Selalu menjaga sarana dan prasarana serta kebersihan lingkungan Puskesmas Pakem
Mematuhi tata tertib yang berlaku di Puskesmas Pakem
Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat tentang masalah kesehatanya.
Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga Kesehatan.
Menerima segala resiko atas keputusanya menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga Kesehatan di Puskesmas Pakem
Menghormati pengunjung lain dan tenaga Kesehatan di Puskesmas Pakem
Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya
Memberi imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
Dimohon antri dengan tertib
Bersikap sopan tertib dan teratur.
Dilarang membuang sampah sembarangan
Dilarang merokok di lingkungan Puskesmas
Dilarang mebuat keributan dan kegaduhan
Dilarang mengambil gambar/foto segala bentuk aktivitas dan fasilitas di Puskesmas tanpa izin
Dilarang memindahkan, mengambil ataupun merusak barang alat dan asset Puskesmas
Dilarang membawa senjata api, senjata tajam, binatang peliharaan dan barang berharga.
Parkir kendaraan pada tempat yang disediakan