Sertifikasi Penangkal Petir Surabaya Kami melayani pengurusan perijinan penyalur petir dari Disnaker Provinsi seluruh Indonesia.

A. DASAR HUKUM

Mengacu pada Per.02/Men/1989 tentang Berlakunya Standard Nasional Indonesia (SNI) No: SNI-225-1987 Mengenai Peraturan Umum Instalasi Listrik Indonesia 1987 (PUIL1987) di Tempat Kerja

B. PERSYARATAN

Beberapa persyaratan agar mendapatkan sertifikasi ijin DISNAKER setempat sebagai berikut :

C. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

Untuk mendapatkan ijin DISNAKER dibutuhkan beberapa hari kerja, biasanya 15 hari kerja.