Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, BPPK, Kementerian Keuangan
Pelatihan dilaksanakan dengan model pembelajaran klasikal yaitu pembelajaran dengan metode tatap muka langsung di kelas (luring).
Penyusunan Action Learning dilaksanakan langsung setelah peserta selesai mengikuti pembelajaran tatap muka , sampai dengan 5 hari kerja setelah pembelajaran tatap muka berakhir.
Proses coaching dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Sesi 1 dilaksanakan sebanyak 5 JP pada hari terakhir pembelajaran tatap muka diselenggarakan.
b) Sesi 2 dilaksanakan sebanyak 2 JP per masing-masing kelompok. Kegiatan coaching berupa pendampingan dalam penyusunan Konsep Peraturan Perundang-undangan Kelengkapan Tata Kelola BLUD. Sesi coaching dilaksanakan setelah sesi pembelajaran tatap muka berakhir
EVALUASI LEVEL 1
Evaluasi pengajar (tertulis)
Evaluasi penyelenggaraan (tertulis dan evaluasi tatap muka) sebagaimana ketentuan BPPK
EVALUASI LEVEL 2
Evaluasi terhadap peserta terdiri atas:
Pre-test dan post-test
Penyusunan Konsep Peraturan Perundang-undangan Kelengkapan Tata Kelola BLUD.
EVALUASI LEVEL 3
Evaluasi hasil implementasi pembelajaran untuk mengukur sejauh mana perubahan perilaku peserta setelah mengikuti pembelajaran.
Evaluasi level 3 dilakukan setelah melakukan evaluasi level 1 dan 2.
Metode yang digunakan dalam evaluasi level 3 adalah pengisian kuesioner kepada responden yang terdiri dari alumni, atasan alumni, rekan alumni dan bawahan alumni pelatihan (jika ada).
Evaluasi level 3 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan mengenai Evaluasi Pasca Pembelajaran di Lingkungan BPPK.
Setiap Peserta diharapkan dapat membaca seluruh informasi secara utuh, baik informasi di site ini atau yang diberikan PIC melalui grup WA peserta.
Jika terdapat pertanyaan/informasi yang belum jelas, bisa ditanyakan kepada PIC melalui grup wa/japri PIC.
Selamat mengikuti Pelatihan Asistensi Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLUD . Berikut ini merupakan informasi terkait dengan pelatihan :
1️⃣ Pelatihan Asistensi Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dilaksanakan secara tatap muka langsung bertempat di Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan yang beralamat di Jl. Raya Puncak KM. 72 Gadog, Megamendung, Bogor pada tanggal 22 s.d. 26 April 2024. Pelatihan ini akan berlangsung dari hari Senin,22 s.d. Jumat 26 April 2024 (5 hari kerja) dengan metode pembelajaran KLASIKAL.
2️⃣ Selama kegiatan pelatihan peserta diwajibkan untuk menginap di Asrama Pusdiklat dan mengajukan izin kepada panitia apabila akan keluar dari lokasi Pusdiklat.
3️⃣ Pakaian selama kegiatan pelatihan adalah sesuai dengan ketentuan seragam Kementerian Keuangan.
4️⃣ Sebelum menuju Pusdiklat AP, peserta diminta untuk mempersiapkan hal2 sebagai berikut:
a. Surat Tugas mengikuti kegiatan,
b. Kartu identitas pegawai (KTP/SIM/nametag),
c. Laptop masing-masing,
d. Obat-obatan pribadi,
e. Baju dan sepatu olaharaga,
f. Peralatan ibadah dan tumbler sendiri,
g. Baju tidur tebal/hangat
5️⃣ Prosedur Kedatangan Peserta:
a. Peserta disarankan hadir di Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan pada hari Minggu tanggal 21 April 2024
b. Peserta melapor kepada petugas keamanan/petugas piket untuk melakukan registrasi kemudian menempati kamar yang telah ditentukan (akan disampaikan kemudian)
6️⃣ Selama kegiatan pelatihan, Bapak Ibu akan dibersamai oleh PIC kelas berikut:
- Mohammad Iqbal (wa.me/628122140106)
7️⃣ Untuk mendapatkan sertifikat dalam pelatihan ini, Peserta diharuskan mengikuti pelatihan tatap muka (minimal 80% untuk setiap mata pelajaran).
8️⃣ Peserta Wajib mengisi/mengupdate data diri secara benar melalui aplikasi SEMANTIK (Sistem Manajemen Pelatihan berbasis TIK) sebagai dasar pembuatan Sertifikat, pada saat waktu pelatihan dengan cara:
Mengakses situs https://semantik.bppk.kemenkeu.go.id/
User semantik=NIP/NRP
Lakukan login ke situs semantik. Jika anda diminta untuk melakukan reset pasword. Silahkan melakukan reset pasword/lupa pasword.
Lengkapi profil anda di semantik