Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I Tahun 2026 Mencapai Nilai 80,19
📅 Dipublikasikan: 8 Juli 2026
📂 Kategori: Berita Pelayanan Publik • Survei Kepuasan Masyarakat
UPT Puskesmas Kepanjen telah melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bagian dari komitmen dalam mengevaluasi dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Survei dilaksanakan pada Semester I Tahun 2026 dengan periode pengumpulan data mulai Januari hingga Juni 2026.
Berdasarkan hasil pengolahan data, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) UPT Puskesmas Kepanjen memperoleh nilai 80,19. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat serta menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Puskesmas Kepanjen untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Pelaksanaan Survei IKM merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap masukan dan saran yang diberikan oleh masyarakat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan proses pelayanan sehingga layanan kesehatan yang diberikan semakin berkualitas, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
UPT Puskesmas Kepanjen menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2026. Partisipasi masyarakat merupakan wujud kolaborasi yang sangat berarti dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dipublikasikan melalui Sipandu Peduli agar masyarakat dapat mengetahui capaian kinerja pelayanan sekaligus mengikuti perkembangan upaya peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh UPT Puskesmas Kepanjen.