JENIS USAHA: Penjualan “Lisensi” Aplikasi/Software/Teknologi (PayTren)
ALAMAT:
PayTren Office
PT Veritra Sentosa Internasional
The Suites Office Park Blok E5 – E7
Jl Soekarno Hatta No 693 Bandung – Indonesia 40286
Telp : +62 22 73515100 (Office Hour)
Customer Service : +62 8112107888 (24 Hour)
Email Customer Service: care@paytren.co.id
NPWP: 66.604.585.1.424.000
NPWZ: 317110020000632
Direktur Utama (President Director) dan Chief Executive Officer.
Perusahaan memasarkan “Lisensi” penggunaan Aplikasi/Software/Perangkat Lunak/ Teknologi bernama “PayTren”
Aplikasi/Software/Perangkat Lunak/ Teknologi dimana system pemasarannya dikembangkan melalui kerjasama kemitraan/mitra usaha (Direct Selling/penjualan langsung) dengan konsep Jejaring.
PayTren dapat digunakan pada semua jenis SmartPhone khususnya Android (minimal Ice Cream Sandwich) agar dapat melakukan transaksi/pembayaran seperti halnya ATM, Internet/SMS/Mobile Banking, PPOB (Payment Point Online Bank) dan hanya berlaku di lingkungan komunitas tertutup, yaitu komunitas treni/PayTren.
Dalam kondisi tertentu dapat juga menggunakan media Yahoo Messenger, Gtalk/Hangouts maupun SMS (short message service) dan lainnya (terus dikembangkan) namun dengan dengan fitur yang tidak selengkap jika menggunakan Android,
Jenis transaksi tersebut meliputi, diantaranya:
Perusahaan pada saat ini memperkerjakan 37 orang karyawan, tetapi jumlah ini akan bertumbuh seiring dengan perkembangan perusahaan.
Lokasi perusahaan merupakan kantor yang representatif di Lantai Satu Wisma Ritra, Jalan Soekarno-Hatta No. 543A, Bandung yang dilengkapi ruang pertemuan di Lantai Tiga.
Sebagai suatu tim, kami memiliki visi untuk menjadi perusahaan penyedia layanan teknologi perantara transaksi terbaik di tingkat nasional melalui pembentukan komunitas dengan konsep jejaring, yang akan dicapai melalui misi kuat kami, yaitu kami berkomitmen untuk:
Trustworthy (kepercayaan). Kepercayaan adalah fondasi penting dalam memulai atau membina suatu hubungan, baik itu pribadi dengan pribadi, perusahaan dengan perusahaan maupun antara pribadi dan perusahaan. Berbagai macam ketidaksempurnaan atau kekurangan akan menjadi sesuatu yang tidak penting jika kepercayaan berhasil ditanamkan secara mendalam, sehingga memberikan peluang kepada berbagai pihak untuk meningkatkan layanannya.
Responsibility (tanggungjawab). Tanggungjawab adalah konsekuensi penting dari kepercayaan yang sudah ditanamkan, semakin dalam kepercayaan maka semakin tinggi tanggungjawab yang harus diemban oleh semua pihak.
Excellence (keunggulan). Dalamnya kepercayaan dan semakin tingginya tanggungjawab akan memacu kreatifitas dan mempengaruhi produk yang bernilai lebih atau unggul/prima.
Nationality (kebangsaan). Dengan berbagai kekurangan dan kelebihan, kami bangga karena semuanya dibangun atas kreatifitas sebagai produk Indonesia.
Integrity (Integritas). Kami memiliki kemampuan bertindak atas dasar kebenaran baik secara prinsip, aturan maupun legalitas yang berlaku, sehingga mampu memperbaiki kesalahan dan mengubah kearah yang lebih baik.
Untuk mewujudkan Visi, Misi dan Nilai-Nilai Strategis tersebut, PT Veritra Sentosa Internasional (treni) menetapkan sasaran strategis jangka pendek, menengah dan panjang, melalui:
PT Veritra Sentosa Internasional menggalang para mitra PayTren untuk menjadi pengguna teknologi PayTren dan menjadi pebisnis yang mengembangkan komunitas treni.
Dalam ekonomi islam, sama sekali tidak boleh ada penindasan, sehingga seseorang memperoleh pendapatan pasif tanpa kegiatan ekonomi apapun, dan hanya berdasarkan kinerja orang lain. Hal ini berdasarkan pada firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 29:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu” (Qur’an, Surat An-Nisa Ayat 29)
Berlandaskan dalil di atas, treni berfilosofi untuk membagi keuntungan yang diperoleh kepada para mitra PayTren dalam bentuk casback dan komisi yang dijabarkan terpisah dalam proses bisnis. Dalam hal ini, treni menetapkan besaran cashbackberdasarkan kemampuan perusahaan sesuai dengan perkembangan bisnis atau usaha perusahaan. Treni sama sekali tidak memberi peluang untuk melakukan praktik penindasan antar mitra PayTren dan Treni bukan perusahaan investasi.
Treni meminta para mitra PayTren untuk bertransaksi bagi mitra peguna teknologi PayTren sebanyak-banyaknya dan bertransaksi serta mengembangkan komunitas Treni sebanyak-banyaknya bagi mitra peguna sekaligus pebisnis teknologi PayTren.
Mitra PayTren menjadi mitra seumur hidup dan tidak akan kehilangan kemitraan terkecuali terjadi pelanggaran ketentuan perusahaan.
BERIKUT LAMPIRAN LEGALITAS
PT.VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL (TRENI)
PT. Veritra Sentosa Internasional (treni) mempunyai kelengkapan surat ijin yang lengkap mulai dari TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ), NPWP, SIUPL, Sertifikat APLI, SK Menkumham, Sertifikat Syari’ah DSN-MUI dan lain sebagainya. Dengan keberadaan surat-surat kelengkapan perusahaan ini maka siapa saja yang mendaftar menjadi mitra PayTren tidak perlu ragu akan keabsahaan legalitas dari PayTren. Terlebih founder dari perusahaan Treni adalah Ustadz Yusuf Mansur yang sangat dikenal luas kredibilitasnya.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa perusahaan micropayment Indonesia dengan produk utama paytren telah memiliki tanda bukti legalitas diantaranya adalah sebagai berikut: