Tata Tertib Pengawas PAT
Pengawas harus siap di ruang 30 menit sebelum PAT dimulai.
Pengawas mengawasi dan memantau pelaksanaan PAT di sekolah dari persiapan, pelaksanaan sampai selesainya peserta didik mengerjakan dan mengirimkan jawaban PAT;
Pengawas membantu kesulitan peserta PAT dalam hal login soal-soal PAT;
Pengawas menegur dan/atau memberi peringatan keras kepada peserta yang berbuat curang;
Pengawas dapat menghentikan pekerjaan peserta PAT, kemudian segera mengirimkan jawaban soal, jika sudah diingatkan lebih dari 2 (dua) kali masih berbuat curang;
Pengawas mengijinkan peserta PAT yang geser lokasi pada saat akan kirim jawaban, dikarenakan sinyal di tempat duduk kurang stabil;
Pengawas dapat melihat rekap nilai secara runtut dari peserta PAT yang sudah selesai mengerjakan sejak peserta pertama sampai keseluruhan peserta, yang akan disampaikan oleh TIM PAT;
Pengawas melaporkan peserta PAT yang tidak hadir mengikuti PAT, kepada Tim Penyelenggara PAT;
Pengawas yang sedang terganggu kesehatannya dapat minta ganti pengawas cadangan;
Pengawas PAT terdiri atas unsur guru yang memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti dan memegang teguh kerahasiaan;
Pengawas dilarang membantu peserta PAT dalam hal mengerjakan dan menjawab soal-soal PAT;
Pengawas setelah berkoordinasi dengan Tim PAT, mengijinkan peserta PAT yang karena sesuatu hal tidak dapat menggunakan androit untuk mengerjakan PAT di ruang laborat komputer SMP Negeri 1 Lendah;
Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini, akan diatur kemudian.