Profil
Profil PARI Training Center
Visi Lembaga Diklat “PARI Training Centre” adalah Menjadi Pusat Pelatihan Radiologi yang Bermutu, Unggul dan Profesional
Misi Lembaga Diklat “PARI Training Centre” adalah:
1. Menyelengarakan Pelatihan Bidang Radiologi yang Bermutu, Unggul dan Profesional
2. Meningkatkan Profesionalisme Sumber Daya Manusia dalam Pelayanan Radiologi
3. Menjalin Kerja Sama Nasional dan Internasional untuk Meningkatkan Pelayanan Pelatihan yang Bermutu, Unggul dan Profesional
Tujuan Lembaga Diklat “PARI Training Centre” adalah:
1. Terselenggara Pelatihan Bidang Radiologi yang Bermutu, Unggul dan Profesional
2. Terlaksana Peningkatan Profesionalisme Sumber Daya Manusia dalam Pelayanan Radiologi
3. Terjalin Kerja Sama Nasional dan Internasional untuk Meningkatkan Pelayanan Pelatihan yang Bermutu, Unggul dan Profesional
Lokasi
Jl. Bambu Apus Raya Blok Kav A2 No.23 RT.12/RW.3, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur 13890.
Kontak: yayasan.radiografer@gmail.com
Legalitas
1. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001.
2. Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2004.
3.Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008.
4. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor AHU-0025170.AH.01.04.Tahun 2021
5.Keputusan Yayasan Radiografer Indonesia (YARIS) nomor
01/YARIS/III/2023 tentang Pembentukan Lembaga Diklat “PARI
Training Centre”.
SUSUNAN PENGURUS, LEMBAGA DIKLAT “PARI TRAINING CENTRE”
Dewan Pembina
Ketua : Dr. H. Sugiyanto, S.Pd., M.App.Sc (MRI)
Dewan Pengarah
Ketua : Hidayat Agus Sabarudin, SST
Anggota :
1. Jeffri Ardiyanto, M.App.Sc.
2. Kukuh Nurcahyo, SST, M.Tr.ID
Direktur : Sigit Wijokongko, SSi, SST, M.Kes
Wakil Direktur : Shinta Gunawati Sutoro, SST, M.Si
Sekretariat
Sekretaris 1 : Saifudin, SST, M.Tr.ID
2 : M. Erfansyah, S.Si, M.Tr.ID
Bidang Audit Mutu Internal
Ketua : Agung Nugroho Setiawan, SST, M.Tr.ID
Anggota : I Putu Adi Susanta, S.Si, S.Tr.Kes, M.Erg
Bidang Sumber Daya Manusia dan Pendidikan dan Pelatihan
Ketua : Dr. Fatimah, SST, M.Kes
Anggota : 1. Nanang Sulaksono, SST, M.Kes
2. Sri Hartati, SKM, MM
Bidang Administrasi dan Keuangan
Ketua : Dicky Choirriyan, S.Tr.Kes
Anggota : Suryo Wilogo, AMR
Kelompok Instruktur :
1. Kasimin, SH, M.Kes
2. Dartini, SKM, M.Kes
3. Ni Ketut Sutariniasih, SST
4. Tri Asih Budiyati, SST, MKM
PARI Training Centre
Lembaga diklat PARI Training Center dibentuk pada tanggal: 22 Maret 2023 oleh Yayasan Radiografer Indonesia Sejahtera (YARIS), melalui Surat Keputusan Nomor 01/YARIS/III/2023 yang mengatur pembentukan Lembaga Diklat dengan nama "PARI Training Centre". Keputusan ini diambil dengan pertimbangan pentingnya meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan dalam bidang radiologi guna memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dalam Keputusan tersebut, YARIS memperhatikan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008, dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0025170.AH.01.04.Tahun 2021.
Tujuan utama pembentukan Lembaga Diklat ini adalah untuk melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan di bidang radiologi. Lembaga Diklat "PARI Training Centre" akan menyediakan program pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi radiologi.
Tugas yang akan diemban oleh Lembaga Diklat ini antara lain adalah:
Menyediakan program pelatihan dan pendidikan bagi tenaga kesehatan di bidang radiologi.
Mengembangkan kurikulum dan materi pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi radiologi.
Melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja peserta pelatihan untuk mengukur keberhasilan program pelatihan.
Menyediakan fasilitas dan sarana untuk mendukung kegiatan pelatihan, seperti ruang kelas, laboratorium, dan peralatan pendukung lainnya.
Mengelola dan memelihara sistem informasi dan administrasi pelatihan, termasuk pendaftaran peserta, pengaturan jadwal, dan pengelolaan sertifikat.
Menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga dan organisasi untuk meningkatkan kualitas pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan.
Direktur Lembaga Diklat akan bertanggung jawab langsung kepada Ketua Yayasan Radiografer Indonesia Sejahtera. Alamat Lembaga Diklat "PARI Training Centre" berada di Jl. Bambu Apus Raya Blok Kav A2 No.23 RT.12/RW.3, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur 13890. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui email di yayasan.radiografer@gmail.com.