Datang Ke Kantor Kejaksaan
Scan Barcode Formulir Pengambilan Barang Bukti / Datang Langsung ke PTSP Kejaksaan Negeri Kendal
Mengisi formulir pengambilan barang bukti dan melengkapi dokumen pendukung
Konfirmasi pengisian formulir ke PTSP Kejari Kendal
Petugas PTSP meneruskan kepada petugas barang bukti
Petugas Barang Bukti memproses pengembalian Bersama Jaksa Yang menangani perkara
Penandatanganan Berita acara pengembalian (BA - 20) dan penyerahan Barang bukti kepada pemilik
Layanan untuk mengetahui status atau posisi barang bukti.
2. Isi informasi yang tercantum:
Digunakan untuk mengecek status barang bukti.
3. Permintaan dilakukan dengan mengirim pesan sesuai format.
Format yang harus dicantumkan:
Nama tersangka
Jenis barang bukti
Layanan berada di bawah pengelolaan Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kendal.
Panduan persyaratan administratif sebelum pengambilan barang bukti.
Isi informasi yang tercantum:
Wajib melampirkan dokumen berikut:
Nama tersangka dan jenis barang bukti
Foto KTP atau identitas lain
Surat kuasa dan KTP pemberi kuasa (jika diwakilkan)
BPKB, STNK, atau surat bukti kepemilikan lain (jika terkait kendaraan/barang tertentu)
Pengajuan Awal
Verifikasi Permohonan
3. Konfirmasi Pengambilan
4. Mekanisme Pengambilan
5. Persiapan Berkas
6. Proses Administratif Internal
7. Penyerahan Resmi
Dilakukan penyerahan barang bukti kepada pemohon.
Pemohon menandatangani Berita Acara Pengembalian Barang Bukti (BA-20).