1.Juknis Pengembalian Belanja dan Pembuatan SPM 611 Pemulihan/Penyesuaian Pagu DIPA
2.Panduan Pembuatan SPM 611 Pemulihan Pagu DIPA
3.Surat Pernyataan Penyesuaian Pagu DIPA
Alur Proses Pemulihan/Penyesuaian Pagu
Satker/Penyetor melakukan penyetoran pengembalian belanja terlebih dahulu melalui bank persepsi/pos yang billingnya dibuat di mpn.kemenkeu.go.id
Satker mencatat kelengkapan setoran yang teridiri dari NTPN, NTB, kode billing, akun, dan nominal atas pengembalian belanja tersebut pada aplikasi SAKTI modul bendahara
Satker melakukan konfirmasi setoran pengembalian belanja ke KPPN Padang
Satker mengajukan surat dari KPA Satker kepada KPPN Padang selaku BUN perihal "pemulihan pagu" dengan surat dan dikirimkan pada email vera.kppn010@gmail.com
selanjutnya KPPN akan melakukan proses pemulihan pagu pada sisi aplikasi SPAN.
Setelah pagu pada SPAN/OM SPAN telah kembali, selanjutnya buat SPP Pengembalian Belanja dengan jenis SPP 611 pada aplikasi SAKTI.
Proses SPP 611 Pengembalian Belanja hanya sampai validasi SPP oleh KPA. SPP 611 tidak perlu dikirimkan ke KPPN.