Koreksi COA 15/16 Segmen diperuntukkan untuk melakukan koreksi COA pada segmen RO, Komponen, Sub Komponen, dan Item (segmen 13-16).
Koreksi COA 15/16 Segmen hanya mengubah COA pada segmen 13 – 16, oleh karena itu tidak perlu disampaikan ke KPPN.
Untuk melakukan koreksi 12 Segmen, seperti Program, Kegiatan, KRO, dan Akun dapat menggunakan jenis SPP 515 – Koreksi dan disampaikan ke KPPN.segmen RO, Komponen, Sub Komponen, dan Item (segmen 13-16).