Juknis SPM Koreksi 515
Lampiran SPM Koreksi 515
1. SPM yang sudah menjadi SP2D
2. Surat Permintaan Koreksi, SPTJM, sesuai link dibawah ini
Note :
Apabila SPM Koreksi sudah menjadi SP2D Koreksi, maka selanjutnya satker untuk dapat mencatat di menu Pembayaran > Catat/Upload > Mencatat Persetujuan SP2D Koreksi