Note:
Jika PPK dan PPSPM yang hendak mendaftar penilaian kompetensi sudah menjabat atau PPK sudah memiliki sertifikat PPK/PBJ dari LKPP, maka dapat langsung mengikuti panduan pendaftaran tombol panduan video diatas
Jika PPK dan PPSPM belum menjabat dan masih sebagai calon, silahkan mengisi tautan pendaftaran pelatihan PPK dan PPSPM pada tautan https://sites.google.com/view/ap-pelatihan-kl/pjj-ppk-ppspm-2025 . Apabila calon PPK & PPSPM telah memiliki sertifikat pelatihan PPK/PPSPM, maka selanjutnya merekam usulan dengan panduan pendaftaran tombol panduan video diatas