Tahapan Pendaftaran Sertifikasi Bendahara (BNT)
Peserta melakukan pendaftaran pelatihan bendahara ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui website simaspaten pada link diatas
Akun peserta dibuatkan oleh Admin masing-masing satker, bisa ditanyakan ke satker masing-masing atau ke KPPN diwilayah kerja masing-masing untuk pemilik admin satker/ pengajuan admin satker baru.
syarat peserta pelatihan bendahara:
Persyaratan Administrasi
PNS/Prajurit TNI/Anggota Polri (CPNS tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan ini);
catatan: apabila masih CPNS, untuk mendaftar setelah SK PNS nya terbit di simaspaten.
Pangkat/golongan minimal Pengatur Muda Tk.I (II/b) utk PNS, Brigradir Polisi Satu utk Polri, atau Sersan Satu utk TNI);
Ditugaskan oleh pimpinan masing-masing instansi dibuktikan dengan Surat Tugas yang diupload di KLC.
Persyaratan Kompetensi
Pendidikan minimal SLTA.
Bila tidak berasal dari Bagian Keuangan, sebaiknya telah mempelajari materi pelatihan pengelolaan keuangan satuan kerja pemerintah pusat; dan
Menguasai penggunaan aplikasi komputer (setara MS Word, dan MS Excel) tingkat dasar