Tata Cara Pendaftaran User Gaji Web PPNPN
Silahkan dari yang bersangkutan untuk mendaftar dulu di digit.kemenkeu.go.id , email yang dimasukkan dapat menggunakan email dari google (gmail)
Selanjutnya buka email, dan lakukan aktivasi
Siapkan surat pendaftaran aplikasi gaji web dengan format ada di linktr.ee/pasti010 atau dapat mengunduh format surat di sebelah ini
Masuk ke gajikita-ppnpn.kemenkeu.go.id dengan user NIP/NRP/NIK dan password yang sudah dibuat dan masukkan kode satker serta dokumen sebagaimana poin 3
Konfirmasikan ke KPPN Padang
Setelah disetujui KPPN Padang, silahkan sesuaikan nama pejabat baru pada menu setting pejabat dari user PPABP
Jika data user sudah pernah menjadi menggunakan aplikasi gaji web di satker sebelumnya, siapkan surat sebagaimana poin 3 kirim ke monsakti > hai cso