Pembelajaran dan asesmen merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pendidik dan peserta didik perlu memahami kompetensi yang dituju, sesuai dengan tujuan pembelajaran, sehingga keseluruhan proses pembelajaran diupayakan untuk mencapai kompetensi tersebut.
Pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus. di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk melihat efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.
ASESMEN PEMBELAJARAN
Tahapan setelah pelaksanaan pembelajaran adalah pelaksanaan asesmen pembelajaran. Asesmen pembelajaran diharapkan dapat memberikan informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik. Bentuk asesmen meliputi asesmen formatif dan sumatif.
Asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Asesmen formatif dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai peserta didik yang mengalami hambatan atau kesulitan belajar dan perkembangan belajar peserta didik. Asesmen formatif dapat berupa asesmen pada awal dan saat pembelajaran.
Asesmen sumatif bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan. Asesmen sumatif dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen sumatif digunakan untuk memastikan ketercapaian tujuan pembelajaran.
KRITERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN
Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.
Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti (evidence) bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.
Ketercapaian tujuan pembelajaran tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria. Yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi, namun jika dibutuhkan, pendidik diperkenankan untuk menggunakan interval nilai (misalnya 70-85, 85-100, dan sebagainya). Penetapan angka interval diperoleh berdasarkan ciri/kriteria, atau deskripsi dalam rubrik penilaian. Dengan kata lain, sebelum Pendidik menetapkan angka pada interval nilai, pendidik perlu terlebih dahulu menetapkan kriteria atau deskripsi ketercapaian.
Dengan demikian, kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya:
menggunakan deskripsi kriteria;
menggunakan rubrik;
menggunakan skala atau interval nilai;
menggunakan persentase;
Pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.
Prinsip Asesmen
Asesmen to RDM
"Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu di antara kamu sekalian" (Q.S Al-Mujadalah: 11)