Layanan Surat Rekomendasi PAIS merupakan fasilitas resmi yang disediakan oleh Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama Kota Madiun untuk membantu Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperoleh surat rekomendasi sesuai kebutuhan layanan pendidikan.
Surat rekomendasi ini diterbitkan sebagai bentuk dukungan administratif terhadap berbagai keperluan, seperti pengajuan sertifikasi, pengajuan tugas belajar, kegiatan kompetisi dan lomba, peningkatan kompetensi, mutasi, verifikasi data, serta kebutuhan administrasi pendidikan lainnya.
Melalui sistem pelayanan berbasis digital, proses pengajuan surat rekomendasi kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, transparan, dan terstruktur. Pemohon hanya perlu menyiapkan dokumen pendukung sesuai ketentuan dan mengajukan permohonan melalui alur yang telah tersedia. Seluruh proses layanan dilakukan sesuai standar prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Layanan ini hadir sebagai wujud komitmen Seksi PAIS dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna, serta mendukung transformasi digital layanan administrasi pendidikan agama Islam di Kota Madiun.