Kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.
(UU No.18/2014) tentang Kesehatan Jiwa
Gangguan Depresi
Gangguan Depresi merupakan salah satu gangguan mood yang ditandai dengan gejala utama berupa : 1) afek depresif, 2) kehilangan minat, 3) kehilangan energi yang ditandai dengan cepat lelah; dan dengan gejala tambahan lainnya, seperti : konsentrasi/perhatian yang berkurang, rasa bersalah atau rasa tidak berguna, memiliki pandangan tentang masa depan yang suram serta pesimistis, gagasan atau perbuatan membahayakan dari atau bunuh diri, tidur terganggu, dan nafsu makan berkurang yang berlangsung terus menerus selama kurun waktu minimal 2 minggu.
PPDGJ III
Bahaya Narkoba dan Penanganannya
Faktanya, bahaya narkoba menyenggol berbagai aspek kehidupan. Di Indonesia, darurat narkoba dilihat pula dari kuantitas dan kualitas tindak kriminal hingga kerugian yang dihasilkan. Setiap tahun, narkoba telah merugikan negara hingga lebih dari Rp50 triliun. Sementara itu, ada jumlah peningkatan siginifikan pada periode 2010 sampai 2011, yakni dari 26.000 kasus menjadi 29.000 kasus.
Bandar Narkotika Nasional atau BNN mencatat kerugian senilai Rp50 triliun didapatkan dari perhitungan uang yang disedot ke luar negeri atas campur tangan bandar narkoba. Kemudian, dana rehabilitas para korban, efek sosial, penurunan kualitas sumber daya manusia, dan kejahatan berkontribusi pula terhadap pembengkakan nominal kerugian tersebut
Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI