Pengertian OSIS
OSIS atau Organisasi Intra Sekolah adalah sebuah organisasi resmi di sekolah yang diakui oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia sejak 21 Maret 1970. OSIS SMA Negeri 5 Cimahi telah berdiri sejak SMAN 5 Cimahi dibangun yaitu pada tahun 1991. OSIS SMA Negeri 5 Cimahi diawasi oleh Wakasek Kesiswaan dan Majelis Pembina OSIS. OSIS bertugas mengembangkan siswa untuk berorganisasi dan bekerja sama dalam berbagai kegiatan di sekolah serta melaksanakan Program Kerja yang telah disusun sebelumnya.
OSIS memiliki struktur :
Ketua
Wakil Ketua
Pengurus Inti :
a. Sekretaris : Sekretaris I, Sekretaris II
b. Bendahara : Bendahara I, Bendahara II
Seksi Bidang I ; Keimanan dan Kerohanian.
Seksi Bidang II ; Kewarganegaraan, Bela Negara, dan Kepemimpinan.
Seksi Bidang III ; Sosial, Hubungan Masyarakat dan IT.
Seksi Bidang IV ; Kewirausahaan dan Lingkungan Hidup.
Seksi Bidang V : Seni Budaya dan Olahraga.
Pengertian MPK
MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas) adalah suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatan berlangsung. MPK merupakan satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas OSIS. MPK bertugas untuk menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
MPK memiliki struktur :
Ketua
Pengurus Inti :
a. Sekretaris.
b. Bendahara.
Komisi A : Program Kerja, Aspirasi, dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Komisi B : Humas, Supervisor, dan Keanggotaan.
Komisi C : Kedisiplinan dan Evaluasi.