OSIS SMP NEGERI 29 SURABAYA

 

Pengertian OSIS

 

OSIS adalah kependekan dari Organisasi Siswa Intra Sekolah. Organisasi ini dibentuk di tingkat sekolah menengah, yaitu SMP. Organisasi Siswa Intra Sekolah ini hampir pasti dimiliki oleh setiap sekolah di Indonesia.

Organisasi Osis dibentuk di dalam sekolah, beranggotakan siswa di sekolah itu, dan dibina oleh guru di sekolah itu. Mereka nantinya turut serta berkarya untuk kebaikan sekolah.

Organisasi ini menjadi wadah bagi para siswa di suatu sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan siswa yang sesuai dengan visi-misi sekolah.

Siapa pun boleh dan bisa menjadi pengurus OSIS. Hanya saja, tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus OSIS cukup berat bahkan menyita waktu dan pikiran.

Jadi, memang perlu diadakan seleksi atau pemilihan untuk menentukan siapa saja yang layak dan mampu untuk menjadi pengurus OSIS.

 

Fungsi OSIS

 

1.   OSIS memfasilitasi para siswa untuk belajar bertanggung jawab sesuai tugas masing-masing pengurus demi kepentingan sekolah dan semua siswa.

2.   Selain itu, OSIS juga mempunyai fungsi sebagai pendorong berkembangnya kemampuan dan kreativitas siswa. OSIS juga bisa berfungsi mencegah munculnya pengaruh negatif pada siswa.

3.   Dengan adanya OSIS, siswa bisa mempunyai kegiatan yang positif sehingga bisa memaksimalkan kemampuan berkreativitas dan menyalurkan bakat siswa ke hal-hal yang bermanfaat bagi siswa dan sekolah.

 

Tujuan OSIS

 

Adanya OSIS memberikan manfaat yang positif, khususnya bagi para pengurus dan siswanya, serta sekolah pada umumnya. Manfaat dari ikut kegiatan OSIS di antaranya adalah :

 

1.   Mengasah Jiwa Kepemimpinan

Dengan menjadi salah satu pengurus OSIS, Anda akan dihadapkan pada keadaan di mana kita harus menggerakkan anggota sebagai sumber daya yang dimiliki untuk meraih hasil yang diinginkan.

 

2.   Meningkatkan Kemampuan Manajemen

Kemampuan atau keterampilan dalam  bermanajemen  merupakan hal yang penting untuk dimiliki seseorang. Kemampuan manajemen ini bisa kita pelajari dan dibina semenjak di sekolah dengan ikut kegiatan OSIS.

kita mempunyai program untuk disesuaikan antara mengaturnya, memperbaikinya,  dan mengerjakannya hingga terlaksana.

 

3.   Pengalaman Organisasi

Pengalaman berorganisasi sejak dini akan memberikan manfaat yang amat berharga bagi Anda. Saat masuk dunia kerja nanti, kita akan diuntungkan jika pernah bergabung dalam satu wadah organisasi.

 

4.   Meningkatkan Kerja Sama

 

Di OSIS, kita akan terbiasa berkomunikasi dengan siswa lain untuk melakukan kerja sama guna mencapai tujuan program OSIS.

Komunikasi juga wajib terjalin antara para anggota dengan pembina OSIS, yaitu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan beberapa guru selaku pembimbing. Melalui OSIS, kita berlatih berbagi tugas dan menyelesaikannya dengan tanggung jawab.

 

5.   Berperan Lewat Program Kerja

Selain untuk para siswa, OSIS juga memberikan kesempatan untuk berperan dalam lingkungan sekitar, masyarakat, dan negara.

kita beserta pengurus dan anggota lain dapat menyusun dan mengelola program yang ditujukan untuk siswa dan masyarakat sekitar. Contohnya seperti : bakti sosial,  donor darah dan lain sebagainya.

 

Tugas OSIS

 

1.   OSIS bertugas mengendalikan aktivitas siswanya untuk bisa lebih terarah dan lebih positif. Selain itu semua siswa yang tergabung dan terlibat dalam kepengurusan OSIS juga memiliki tugas masing-masing yang spesifik sesuai dengan jabatan yang sudah diembannya.

2.   Bagi setiap siswa yang sudah terlibat di dalam kepengurusan, mereka memiliki tugas masing-masing yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

 

3.   Di samping semua siswa yang terlibat dalam kepengurusan OSIS, ada pembina yang bertugas untuk mengawasi jalannya kepengurusan dan kegiatan OSIS. Beberapa guru akan dipilih untuk menjadi pembina dan mengawasi keseluruhan jalannya OSIS.

 

Tugas dan tanggung jawab MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas)

MPK mengambil tindakan sebagai DPR-nya OSIS. MPK terdiri 3 orang siswa (Ketua, Sekretaris, Bendahara) yang sudah di pilih oleh wali kelas masing-masing dari wakil-wakil dari seluruh kelas yang ada di sekolah dan tidak boleh merangkap tugas sebagai pengurus OSIS.

1.  Tugas dan tanggung jawab perwakilan kelas tersebut adalah sebagai berikut: Mewakili kelasnya ketika ada rapat perwakilan kelas

2.  Mengajukan usulan kegiatan yang dapat dijadikan program kerja OSIS Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas

3.   Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah tersedia

4.   Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir tahun masa jabatannya

5.   Menyusun anggaran rumah tangga bersama dengan pengurus OSIS

 

Struktur Organisasi OSIS dan Tugasnya

 

OSIS memiliki perangkat dengan fungsi dan tugas masing-masing seperti berikut:

 

Pembina OSIS

Terdiri dari Kepala Sekolah,

Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan

Pembina OSIS.

 

Secara umum Pembina OSIS memiliki tanggung jawab untuk:

 

1.   Membina dan mengembangkan OSIS di sekolahnya;

2.   Memberi masukan kepada pengurus OSIS, mengesahkan pengurus OSIS melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah; dan

3.   Menghadiri rapat OSIS dan mengevaluasi terhadap kinerja pengurus OSIS.

 

 

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB OSIS

 

1.   Kewajiban Pengurus

 

Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS.

Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabat sekolah.

Bersifat kolektif dalam mengambil keputusan.

Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.

Selalu berkonsultasi dengan Pembina.

 

2.   TUGAS PENGURUS

 

A.   Pengurus OSIS bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

B.   Pengurus OSIS menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatan.

C.   Pengurus OSIS bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan Pembina OSIS.

D.  Pengurus OSIS mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.

    3. Syarat Pengurus OSIS 

     4. Kewajiban Pengurus 

 

A.  TUGAS KETUA

 

B.  TUGAS WAKIL KETUA I DAN II

1.   Bersama-sama Ketua menetapkan kebijaksanaan.

2.   Memberikan saran kepada Ketua dalam mengambil keputusan.

3.   Mengganti Ketua jika Ketua berhalangan.

4.   Membantu Ketua dalam rangka melaksanakan tugasnya.

5.   Bertanggung jawab kepada Ketua.

6.   Wakil Ketua I bersama dengan Wakil Sekretaris I mengkoordinasikan Sekbid  I, II, III, IV, Dan V.

7.   Sedangkan Wakil Ketua II dengan Sekretaris II mengkoordinasikan Sekbid VI, VII, VIII, IX Dan IX

 

C.   TUGAS SEKRETARIS

1.   Memberi saran kepada Ketua dalam mengambil keputusan.

2.   Mendampingi Ketua dalam setiap rapat.

3.   Menyiapkan dan mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.

4.   Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat, dan evaluasi kegiatan.

5.   Bersama Ketua menandatangani setiap surat.

6.   Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi.

7.   Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris.

 

D.  TUGAS WAKIL SEKRETARIS I DAN II

1.   Aktif membantu pelaksanaan tugas Sekretaris.

2.   Menggantikan Sekretaris jika Sekretaris berhalangan.

3.   Wakil Sekretaris I mengkoordinasikan Seksi I, II, III, Dan IV.

4.   Wakil Sekretaris II mengkoordinasikan Seksi V, VI, VII Dan VIII.

 

E.   TUGAS BENDAHARA

1.   Bertanggung Jawab dan mengetahui segala pemasukan atau pengeluaran uang atau biaya yang diperlukan.

2.   Membuat tanda bukti atau kwitansi setiap pemasukan atau pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban.

3.   Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.

 

F.   TUGAS WAKIL BENDAHARA

1.   Membantu Bendahara dalam segala urusan keuangan yang diperlukan.

2.   Ikut membantu mengawasi pemasukan atau pengeluaran yang diperlukan.

3.   Membantu mencatat segala kegiatan untuk bahan laporan keuangan secara berskala dan menyiapkan tanda bukti pembayaran atau kwitansi.

 

G.  HUMAS  I

1.   Membantu Ketua OSIS dalam pelaksanaan rapat atau kegiatan sebagai juru bicara

2.   Menjelaskan isi rapat pada pengurus OSIS

 

H.  HUMAS II

1.   Membantu pelaksanaan Ketua Humas

2.   Menggantikan tugas Ketua Humas bila berhalangan

 

I.   TUGAS SEKSI BIDANG

1.   Bertanggung atas seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

2.   Melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan.

3.   Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kegiatan kepada pengurus pada akhir kegiatan.

 

J.   KETUA KOORDINATOR SEKSI BIDANG

3.   Bertanggung jawab atas seksi bidang yang menjadi wewenangnya

4.   Melaksanakan program kerja yang sudah disusun

5.   Memimpin rapat bidang

6.   Menetapkan kebijaksanaan bidang dan mengambil keputusan dari musyawarah mufakat

7. Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan kegiatan dari masing-masing seksi bidang

8.   Bertanggung jawab kepada Ketua OSIS

 

I.   WAKIL KETUA KOORDINASI SEKSI BIDANG

1.   Membantu pelaksanaan tugas Ketua Koordinator Bidang

2.  Menggantikan tugas Ketua Koordinator Bidang jika berhalangan