Optik El See didirikan oleh Ibu Triarsih yang telah mendapatkan Surat Tanda Registrasi Refraksionis Optisien dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia.
Definisi:
Refraksionis Optisien adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan refraksi optisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Optometris adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan optometri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat Tanda Registrasi Refraksionis Optisien (STRRO) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Pemerintah kepada Refraksionis Optisien yang telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.