Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar, prinsip, atau pedoman. Dengan demikian, Pancasila berarti lima dasar yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagai dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang religius, menjunjung tinggi kemanusiaan, mencintai persatuan, mengutamakan musyawarah, dan mengedepankan keadilan sosial.
Pancasila tidak hanya menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari bagi seluruh warga negara IndonnIndonnesiIndonnIndonnesiesiaesia.
Pancasila lahir melalui proses panjang menjelang kemerdekaan Indonesia. Pada sidang BPUPKI tahun 1945, beberapa tokoh bangsa mengemukakan gagasan mengenai dasar negara. Salah satu tokoh yang menyampaikan rumusan dasar negara adalah Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, rumusan Pancasila kemudian dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjadi dasar negara yang sah.
Foto sidang BPUPKI
Naskah Pembukaan UUD 1945
Para pendiri bangsa
Sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa.
Sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Sebagai cita-cita bangsa Indonesia.
Sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
TIM PENYUSUN :
Aisyah Ainur Rohmah
Ayu Citra Septiaromadhona
Ayu Puspita Sari
Franciska Aura Eka Putri