Peraturan Lomba MHQ (Musabaqah Hifdzil Qurán)
- Setiap sekolah maksimal diwakili 2 orang yaitu 1 orang ikhwan dan 1 orang akhwat.
- Peserta lomba adalah siswa/i SMP/MTs/ sederajat.
- Peserta diharapkan hadir paling lambat 30 menit sebelum lomba dimulai.
- Ketika tiba dilokasi, peserta langsung mendaftar ulang dan mengambil nomor urut.
- Pemanggilan peserta dilakukan berdasarkan nomor urut.
- Apabila peserta telah dipanggil namun yang bersangkutan belum hadir,maka peserta tersebut ditempatkan pada urutan terakhir.
- Ruang lomba ikhwan digabung dengan ruang lomba akhwat.
- Peserta dilarang membawa Al-Quran, Juz ámma dan catatan apapun kedalam ruang perlombaan.
- Pertanyaan merupakan surat-surat yang berasal dari Al-Quran.
- Peserta wajib menjaga kebersihan lingkungan SMAN 1 Parungkuda.
- Peserta wajib mentaati peraturan.
- Keputusan panitia dan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Soal yang diberikan berasal dari Juz 30.
- Peserta mengambil nomor urut dan akan dipanggil sesuai nomor urut.
- Pemanggilan peserta akan dilakukan secara selang-seling ikhwan dan akhwat.
- Juri merupakan orang yang ahli dalam bidang Hifdzul Qurán
Peserta yang dipanggil langsung mengambil kertas soal yang berisi surat wajib. Peserta membacakan surat sesuai yang tertera pada soal.
Peserta mengambil kertas soal selanjutnya yang terdiri dari 3 butir soal ( melanjutkan ayat, melanjutkan ke surat selanjutnya, menebak surat yang dibacakan).