Pemerintah Kabupaten Pasaman melaksanakan pemekaran Nagari dengan menetapkan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembentukan Nagari Persiapan di Kabupaten Pasaman yang semula hanya berjumlah 37 nagari bertambah sebanyak 25 nagari persiapan yang salah satunya Nagari Persiapan Sundata Utara sebagai pemekaran dari nagari induk Nagari Sundata Utara Kecamatan Lubuk Sikaping.
Berdasarkan Musyawarah Nagari Tentang Pemekaran Nagari pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2016 di Mesjid Raya Nurussalam Salibawan Nagari Sundata Utara telah disepakati Nagari Sundata dimekarkan menjadi 2 ( Dua ) buah Nagari Persiapan yang salah satunya Nagari Persiapan Sundata Utara.
Kemudian dilantiklah Pj Wali Nagari Persiapan Sundata Utara An. Yurifel Mai, SH berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor : 188.45/826/BUP- PAS/2017 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Nagari Persiapan Se Kabupaten Pasaman.
Dengan belum ditetapkannya aturan dari bagian Administrasi Pemerintahan Nagari yang mengatur tentang Pedoman Umum Struktur Organisasi Nagari Persiapan maka Nagari Persiapan Sundata Utara belum membentuk Struktur Organisasi. Sehingga Nagari Persiapan Sundata Utara belum melaksanakan pengangkatan Perangkat Nagari, namun pembantu Operasional Pemerintahan Nagari Persiapan ditugaskan 1 Staf Umum dan Pemerintahan dari Nagari Induk dan 2 Orang Jorong yang ada di Nagari Persiapan Sundata Utara yaitu Jorong IV Salibawan dan Jorong V Mapun.
Sebelum diangkatnya Perangkat Nagari, terlebih dahulu dilaksanakan seleksi Perangkat Nagari di Nagari Persiapan Sundata Utara dengan membentuk Tim Pansel dan Tes Tertulis Perangkat Nagari Persiapan Sundata Utara di MDA Mapun Jorong V Mapun. Setelah keluarnya Rekomendasi dari Camat Lubuk Sikaping Nomor: 140/256/Pem & Trantib-2018 Tanggal 16 Mei 2018 Perihal Menyetujui diangkat dan di tetapkan sebagai Perangkat Nagari Persiapan Sundata Utara. Maka dilantiklah Perangkat Nagari Persiapan Sundata Utara pada Tanggal 30 Mei 2018 di Kantor Wali Nagari Sunda Utara.
Pada tahun 2019 terjadi pergantian PJ Wali Nagari Persiapan Sundata Utara dari Bapak Yurifer Mai,SH digantikan oleh Bapak Erizal, SH yang merupakan Staf Kantor Camat Lubuk Sikaping, yaitu pada masa jabatan mulai dari tahun 2019 Samapai Tahun 2020. Mulai dari tahun 2020 Sampai 2021 Pj Wali Nagari Sundata Utara Digantikan Oleh Bapak Arif Afandi, S.STP, Mulai Dari tahun 2021 sampai tahun 2022 Pj Wali Nagari di gantikan Oleh Bapak Hendrizal, SH yang Merupakan Staf Kantor Bupati Pasaman.
Bulan September 2022 keluarlah Nomor Register 25 Nagari Persiapan Se- Kabupaten Pasaman dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Administrsi Kewilayahan yang salah satunya Nagari Persiapan Sundata Utara dengan Nomor Register 100.1.1-6117, dengan ini Nagari Persiapan Sundata Utara Resmi menjadi Nagari Defenitif.
Setelah menjadi Nagari Defenitif masa jabatan PJ Wali Nagari an. Bapak Hendrizal, SH juga berakhir dan digantikan oleh Wali Nagari Terpilih.
Pemilihan Wali Nagari serentak dilaksanakan di Kabupaten Pasaman yang diikuti 35 Nagari yang terdiri dari 25 Nagari baru dan 10 Nagari lama yang dilaksanakan pada Tanggal 12 Desember 2022.
Dalam Pemilihan Wali Nagari Sundata Utara, pertama sekali dibentuk Panitia Pilwana yang anggotanya 7 Orang yang terdiri dari Tokoh Masyarakat yaitu unsur Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan Tokoh Pemuda/I, Pengurus KAN dan Satu Orang Perangkat Nagari (Kasi Pemerintahan).
Mewujudkan Pelayanan yang Lebih Baik dan Bermartabat untuk mensejahterakan Masyarakat.
Dalam mewujudkan Visi Wali Nagari Sundata Utara yaitu Mewujudkan Nagari Sundata Utara yang Berprestasi dan Berkualitas untuk Menuju Nagari Berkeadilan, Inovatif, Agamis dan Berbudaya, maka dilakukan dengan Misi sebagai berikut :
1. Memberikan Pelayanan yang cepat, tepat, dan Akurat dengan mempedomani aturan yang berlaku.
2. Tidak memberikan satu sama lainnya dalam memberikan pelayanan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK) Petugas Pelayanan.
4. Memberikan Pelayanan dengan penuh sopan santun dan keramahan.
5. Menerapkan Prinsip Efektifitas dan Efesensi Kerja.
6. Melakukan inovasi secara terus menerus dan kesinambungan.
Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Nagari Sundata Utara berdasarkan data Mutasi penduduk Bulan Januari 2024 adalah 3.231 jiwa dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Jumlah Penduduk Nagari Sundata Utara
Jenis Kelamin : Laki-laki 1.506 Jiwa
Perempuan 1.506 Jiwa
Jumlah Penduduk : 3231
Jumlah KK : 843
Pucuak Bulek Nagari Sundata Utaraadalah Datuak Sati, dengan penghulu kampung yang mempunyai suku:
1. Mandailiang
2. Piliang
3. Jambak
4. Tanjuang
5. Caniago
6. Melayu
7. Lubis
Petinggi Adat (penghulu suku) di Nagari Sundata Utara di Jorong Salibawan dan Jorong Mapun ada 4 orang:
1. Dt. Rajo Kando
2. Dt. Rajo Alam
3. Dt. Majo Kayo
4. Dt. Bandaro Kayo