Selamat datang di portal resmi mutasi pegawai
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya
Persyaratan Mutasi Guru PNS :
Surat Permohonan Yang Bersangkutan (download)
Fotocopy SK CPNS (Legasir)
Fotocopy SK PNS (Legasir)
Fotocopy SK Pangkat Terakhir (legasir)
Fotocopy SK Jabatan Fungsional Terakhir (legasir)
Daftar Riwayat Hidup (Simpeg)
Surat rekomendasi melepas dari sekolah asal mengetahui pengawas sekolah (download)
Surat rekomendasi menerima dari sekolah tujuan (download)
Data Keadaan Guru Sekolah Asal (download)
Data Keadaan Guru Sekolah Tujuan (download)
Fotocopy SKP Terakhir (legalisir)
Pegawai Negeri Sipil yang masih terikat ikatan dinas selama 10 (sepuluh) tahun tidak dapat mengajukan permohonan mutasi sampai dengan berakhirnya masa ikatan dinas tersebut