Perkuat Pemahaman Keadilan Restoratif, PK Bapas Jakbar Gelar In-House Training
Penulis : Humas Bapas Jakarta Barat
Tanggal : 15 Juni 2026
Perkuat Pemahaman Keadilan Restoratif, PK Bapas Jakbar Gelar In-House Training
Penulis : Humas Bapas Jakarta Barat
Tanggal : 15 Juni 2026
Jakarta — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat menggelar in-house training tentang Mekanisme Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana pada Selasa (09/06) di Aula Bapas. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Pelatihan menghadirkan dua narasumber, yaitu Yudha Pradana (PK Muda Bapas Jakarta Barat) dan Habli Robbi Taqiyya (Hakim Yustisial MA RI) yang hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kedua narasumber membagikan pemahaman terkait perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP, menekankan bahwa sistem pemidanaan kini tidak lagi berfokus pada pembalasan, melainkan mengarah pada pendekatan yang lebih humanis, seperti pemulihan, penyelesaian konflik, dan rehabilitasi.
Dalam pemaparannya, PK Muda Yudha menjelaskan bahwa KUHP baru memberikan ruang lebih luas bagi alternatif pidana selain penjara, seperti pidana denda, kerja sosial, dan pengawasan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengurangi _overcrowding_ di lapas sekaligus memberi kesempatan bagi pelaku untuk tetap berfungsi secara produktif di masyarakat.
Sementara itu, Hakim Habli menyoroti penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum. Ia juga menegaskan bahwa hakim didorong untuk mengutamakan keadilan substantif serta mempertimbangkan pidana yang lebih ringan apabila dinilai lebih efektif dalam mencapai tujuan pemidanaan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membuka ruang pertukaran pandangan antar peserta. Melalui pelatihan ini, Bapas Kelas I Jakarta Barat berharap dapat terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman Pembimbing Kemasyarakatan, sehingga mampu mengimplementasikan keadilan restoratif secara optimal dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih adil dan berorientasi pada pemulihan