MIN KAYONG UTARA
MIN Kayong Utara beralamat di Jln. Kota Karang no 213 Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat. Secara geografis terletak di daerah Pesisir, yang berada di tengah pusat kota kabupaten Kayong Utara .
Berdasarkan SK Ijin Operasional Nomor D/6/121/1985 tanggal 21 Maret 1985 dan SK Pendirian D/WN/MI/0184/1992 tanggal 12 Desember 1992 telah didirikan Yayasan Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah yang merupakan lembaga pendidikan yang bernuansa Islam. Tujuan didirikannya Yayasan MIS Nurul Falah adalah untuk mendidik generasi, memberikan ilmu-ilmu Pendidikan dan Agama sebagai bekal di dunia dan akhirat serta mengembangkan bakat dan potensi yang dimiliki anak.
Setelah sekian lama yayasan ini berdiri, pada tanggal 15 April 2009 MIS Nurul Falah telah menjadi Sekolah Negeri dan bernama MIN SUKADANA. Selama berada di bawah naungan yayasan tersebut yang pernah menjabat kepala Madrasah adalah :
Tk. Anwar
Usman Arsal
Idris Usman
Syarifendi
)Saharudin
Akhmad Syafawi
Perubahan status MIS ke MIN berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor : DT.I.I/PP.03.2/197/2009 tanggal 16 Maret 2009 yang diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kalimantan Barat pada tanggal 13 Juli 2009. Setelah berstatus Negeri yang menjabat Kepala Madrasah adalah Bapak Akhmad Syafawi, kemudian pada tanggal 24 Pebruari 2010 diserahterimakan dari Bapak Akhmad Syafawi kepada Bapak Suhaimi Mandala, S.Pd. yang disaksikan Bapak Kasi Pendidikan Kecamatan Sukadana Bapak Lutfi.
Setelah menjadi Madrasah Ibtidaiyyah Negeri kepala madrasah dijabat oleh :
Suhaimi Mandala,
Syf. Zainab, M.Pd
Suhaiami Mandala, S.Pd
Mukhamad Yasir, S.Pd.I
Tri Nur Dewi Lestari, S.Pd.I
Pada tanggal 18 Nov 2017 sesuai Keputusan Ketua Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 504/BAP-S/M/KB/KEP/XI/2017 yang ditanda tangani oleh Dr. Aswandi di Pontianak, MIN KAYONG UTARA memperoleh skor Nikai 87 akreditasi B (Baik)