Persyaratan
1. Surat Permohonan
2. Fotokopi KTP
3. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
4. Surat Keterangan Belum Menikah Lagi dari Desa/Kelurahan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
TATA CARA
1. Datang ke PTSP PA Bogor, ambil antrian Pengambilan Produk.
2. Menjelaskan keperluan anda kepada petugas
3. Serahkan seluruh persyaratan agar dicek oleh Petugas loket.
4. Petugas menyiapkan Duplikat Akta Cerai untuk ditandatangani Panitera.
5. Petugas menyerahkan Duplikat Akta Cerai dan Tanda Terima kepada Anda.