Peresmian Pos Bantuan Hukum se Sulawesi Tengah Palu dilaksanakan untuk wilayah Sulawesi Tengah dihadiri Menteri Desa H Yandri Susanto, SPT., MPd, bersama Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas. SH, MH, Kepala BNN Komjen Pol. Dr (HC) Suyudi Ario Seto, SIK, SH, MSi.
Dalam sambutan Selamat Datang Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. kepada seluruh undangan yang terdiri dari Bupati se Sulawesi Tengah, para Camat, Lurah, Kepala Desa, Para Legal dan Tenaga Pendamping Desa menyampaikan Posbankum. Insya Allah meski anggaran Dana Desa terpotong semua Kepala Desa harus pantang menyerah, senantiasa tetap semangat.
Menteri Desa dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Menteri Hukum atas gagasan yang cerdas dan berlian dengan menggagas Posbankum di semua desa, mohon dukungan bantuan seluruh rakyat. Terkait Dana Desa Menteri Desa menegaskan bahwa Dana Desa berkurang bukan digunakan untuk pusat melainkan digunakan untuk penyelenggaraaan pembentukan Koperasi Desa yang keuntungannya Kembali ke desa. Dengan cara Koperasi Desa untuk meratakan ekonomi di tingkat desa. “Dana Desa akan diberikan dalam bentuk bangunan gerai, kendaraan dan fasilitas Koperasi Desa, oleh karena itu wajib didukung. Karena ini adalah implementasi dari Asta Cita Bapak Presiden Prabowo”.
Kepala BPSDM PMDDT Dr. Agustomi Masik, M.Dev. Plg dan Kepala BPI Dr. Mulyadin Malik, MSi., CIGS hadir mendampingi Menteri Desa. Peresmian secara simbolis dilakukan dengan penabuhan alat musik tradisional Genta secara bersama-sama oleh para pimpinan yang hadir di acara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Donggala menerima penghargaan atas dukungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan. Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi Pemerintah Daerah untuk terus memperluas akses keadilan dan layanan hukum kepada masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Donggala secara merata dan berkeadilan sosial.
Peresmian 2.017 Pos Bantuan Hukum di Sulawesi Tengah adalah tonggak penting dalam reformasi hukum Indonesia. Kehadiran Posbankum di setiap Desa dan Kelurahan bukan hanya memperluas akses keadilan, tetapi juga memperkuat peran negara dalam melindungi hak masyarakat, terutama di daerah pelosok.
#TPPDonggala