Search this site
Embedded Files
Sigma-IPS
  • Beranda
  • Materi
  • Games
  • Evaluasi
Sigma-IPS

Materi

A. Masyarakat Jaringan (Society Networking)

     Apakah kalian adalah pengguna internet dan sudah tidak asing dengan kata netizen? Jika jawabannya iya, maka kalian adalah bagian aktif dari masyarakat jaringan. Jika jawabannya tidak, sesungguhnya kalian juga adalah bagian dari masyarakat jaringan tersebut yang terhubung secara tidak langsung, karena saat ini jejaring komunikasi digital sudah menjangkau hampir seluruh wilayah di dunia. Oleh karenanya, kalian perlu mempelajari hal ini agar dapat memahami dengan baik perkembangan terbaru kondisi masyarakat yang sedang terjadi.

Link PPT : 

https://www.canva.com/design/DAGP0Zuo7Rg/nfdorF00DDs4oj4LWcALOw/edit?utm_content=DAGP0Zuo7Rg&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=sharebutton

Konsep Masyarakat Jaringan atau Network Society muncul seiring dengan semakin berkembangnya teknologi informasi di dunia. Istilah masyarakat jaringan (kata asalnya: Nettsamfunn) pertama kali disampaikan oleh Stein Braten, seorang sosiolog Norwegia, pada tahun 1981. Istilah tersebut merujuk pada sebuah tipe masyarakat yang ditopang oleh teknologi informasi dan komunikasi. Sejak itu Manuel Castells, sosiolog Spanyol, mulai melakukan penelitian yang intensif terhadap masyarakat jaringan hingga kemudian ia dapat menerbitkan hasil penelitiannya tersebut dalam sebuah karya bukunya yang terkenal pada tahun 1996 dengan judul The Rise of The Network Society (1996) atau Kebangkitan Masyarakat Jaringan.

Gagasan Castells adalah bahwa masyarakat dunia saat ini telah mengalami perubahan sosial seiring dengan perkembangan dari era industri menuju era informasi, dari produksi barang material menuju produksi informasi dan pengetahuan. Struktur masyarakat pada era baru inilah yang ia sebut sebagai masyarakat jaringan. Menurut Castells, “jaringan” adalah simpul komunikasi di antara setiap individu yang semakin rumit seiring dengan kemajuan di bidang teknologi komunikasi. Pada masyarakat jaringan, setiap orang tidak perlu bertemu secara langsung di ruang geografis tertentu karena mereka bisa terhubung melalui berbagai media komunikasi secara online.

Jan Van Dijk, sosiolog Belanda, menyebutkan bahwa masyarakat jaringan dicirikan oleh beberapa hal, yaitu: Pertama, adanya individualisasi atau proses pemisahan individu secara fisik dengan orang lain karena intensitasnya terhadap media komunikasi seperti smartphone dan komputer. Kedua, adanya gaya hidup yang dinamis, di mana sebuah tren baru bisa tercipta dan bermunculan secara cepat tergantung dari keramaian pembahasan di media sosial. Ketiga, adanya jejaring koneksi yang tersebar secara geografis atau pemerataan akses komunikasi di hampir seluruh wilayah sehingga orang-orang yang ada di berbagai wilayah tersebut bisa terhubung satu sama lain melalui jaringan digital.

B. Menerapkan Prinsip Yang Tepat Di Dunia Digital

     Indonesia sebagai negara yang terlibat dalam perkembangan dunia juga berada di dalam sistem masyarakat jaringan. Berdasarkan laporan survey terbaru dari We Are Social, sebuah perusahaan media dari Inggris, disebutkan bahwa ada 175,4 juta pengguna internet di Indonesia atau 64% dari total penduduk. Sementara akun media sosial aktif berjumlah 160 juta dengan urutan aplikasi yang paling banyak digunakan sebagai berikut: YouTube, WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, Line, FB Messenger, LinkedIn, dan Pinterest.

Perkembangan masyarakat jaringan di dunia kemudian memunculkan istilah baru untuk menyebut orang-orang yang terlibat di dalamnya. Istilah tersebut adalah netizen yang merupakan singkatan dari Net Citizen atau warga internet. Di Indonesia, netizen dikenal juga dengan istilah warganet (singkatan dari warga internet). Masyarakat jaringan saling terhubung oleh fasilitas internet, di mana keterhubungan tersebut bersifat digital. Interaksi digital ini kemudian melahirkan dunia digital yang serba baru sehingga banyak masyarakat yang masih belajar mengenai bagaimana cara berinteraksi dengan baik dan bijak di dalamnya.

Mike Ribble, seorang konsultan pendidikan di bidang teknologi, merumuskan tiga prinsip yang harus menjadi pilar atau pondasi bagi interaksi masyarakat di dunia digital. Tiga hal tersebut adalah Respect, Educate, and Protect.

  • Respect yaitu menghargai. Interaksi masyarakat di dunia digital harus berpegang pada prinsip saling menghargai. Meskipun kita tidak saling bertemu dan tidak mengenal secara langsung dengan orang lain di dunia digital, bukan berarti sikap sopan dan saling menghargai tidak harus kita jaga.

  • Educate yaitu terdidik. Setiap orang yang menggunakan internet harus memiliki pemahaman yang baik terkait apa yang sedang dilakukannya. Dalam hal ini, dunia digital sebagai dunia yang baru harus bisa kita pelajari secara terus menerus agar dapat menggunakannya dengan tepat.

  • Protect yaitu perlindungan. Di dunia digital kita harus bisa saling menjaga keamanan agar tidak terjebak ke dalam kejahatan virtual. Hal tersebut bisa dilakukan misalnya dengan menjaga keamanan kata kunci atau password akun di berbagai aplikasi termasuk media sosial dan menjaga untuk tidak menyebarkan informasi personal dengan bebas di internet.

Contact me : E-mail : sigmalarasati235@gmail.com
Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse