Lawfirm Surya H Saragih S.E.,S.H.,M.H. Merupakan kantor Hukum yang memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, Perusahaan Domestik, Perusahanan Asing dengan cara Litigasi dan non Litigasi. Para konsultan dan Advokad yang tergabung dalam Lawfirm telah berpengalaman menangani kasus kasus dari berbagai lembaga peradilan termasuk Pengadilan Niaga, Peradilan Tata Usaha, Peradilan Hak Asazi Manusia Mahkamah Konstitusi dan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan serta lembaga Arbitrase dan Mediasi.
Kami bisa dan mampu menyelelesaikan permasalahan permasalahan sebagai berikut.
Permasalahan hukum untuk perorangan
Permasalahan hukum untuk badan hukum / perusahaan
Permasalahan hukum untuk kasus kasus pidana
Permasalahan hukum untuk kasus kasus perdata
Permasalahan hkum untuk kasus kasus keluarga, KDRT, Anak