KD. 3 :
Menganalisis QS an-Nahl (16): 125 tentang kewajiban berdawah, QS asySyu„ara„ (26): 214–216, tentang fase dakwah secara sembunyi-sembunyi, QS alHijr (15): 94–96 tentang dakwah secara terang-terangan, Muslim dari Abu Hurairah tentang balasan bagi motivator kebaikan
KD. 4 :
1. Menyajikan hasil analisis ayat dan hadis tentang dakwah
2. Mempraktikkan cara berdakwah secara lisan atau tulisan
Tujuan Pembelajaran
Melalui pembelajaran dengan pendekatan saintifik, peserta didik mampu melafal ayat-ayat sesuai kaidah ilmu tajwid dan hadis-hadis tentang kewajiban dakwah, mengomunikasikan hasil analisisnya dalam berbagai media dengan sikap jujur, pro-aktif, dan peduli terhadap keadaan sekitar serta mengamalkannya dalam kehidupan
MATERI PELAJARAN
Dakwah secara bahasa artinya mengajak atau memanggil. Dalam pengertian yang lebih luas adalah mengajak orang lain kepada jalan Allah dan mengerjakan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran;
Dakwah merupakan tugas yang paling mulia karena tugas utama para nabi dan rasul adalah melakukan dakwah
Dakwah sebaiknya dimulai dari diri sendiri dan keluarga terdekat, karena kebaikan da`i dan orang-orang yang berada di sekelilingnya mempengaruhi keberhasilan dakwah. Melakukan dakwah tidak harus menunggu menjadi ulama dulu. Karena dakwah merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim.
Ayat ini menunjukkan kewajiban berdakwah, menyampaikan ajaran Islam. Kata perintah di awal ayat menegaskan akan kewajiban ini. Namun demikian kewajiban tersebut sekadar dengan kemampuan setiap muslim. sebgaimana Sabda Rasulullah, "Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mengubah dengan tangannya, jika dia tidak mampu maka dengan lisannya, jika dia tidak mampu maka dengan hatinya (HR. Muslim)
Ayat tersebut juga menunjukkan bahwa Allah memberi beberapa alternatif metode dalam melaksanakan tugas dakwah. Metode tersebut adalah al-hikmah (kebijaksanaan), al-mau'idzah al-hasanah (pengajaran/ nasihat yang baik) dan almujadalah (perdebatan) namun berdebat dengan cara yang baik, saling menghargai dan beretika.
Fase Dakwah secara Sembunyi-sembunyi. QS asy-Syu'ara (26):214-216
Ayat ini menjelaskan bahwa dalam melakukan dakwah terdapat tahapan sesuai dengan kondisi. Rasulullah melakukan dakwah kepada orang-orang terdekat dan secara sembunyi-sembunyi. Hal ini karena keadaan belum memungkinkan dakwah secara terbuka. Maka masuk Islamlah generasi pertama seperti Khadijah r.a., Abu Bakar ash-Shidiiq dan Ali bin Abi Thalib dan lainnya. Dari para generasi pertama (assabiquna al-awwaluun) inilah, Islam berkembang dengan baik di masa-masa sesudahnya.
Dakwah kepada keluarga dekat, dilakukan dengan risiko penolakan dan penentangan yang kecil, tetapi bisa berimbas besar di kemudian hari. Dakwah dalam fase ini, kita bisa mengidentifikasi dan memilih obyek dakwah secara efektif. Sekalipun kerabat dekat bisa jadi menjadi halangan paling awal. Nabi Nuh diuji dengan anak dan istrinya. Nabi Ibrahim diuji dengan bapaknya. Nabi Luth diuji dengan istri dan anaknya.
Karena itu keberhasilan dakwah bukan diukur dengan banyaknya pengikut, tetapi pesan dakwah tetap disampaikan kepada mereka, sekalipun sedikit yang mengikuti, bahkan tidak ada yang mengikuti.
Setelah bertahun-tahun dakwah dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Saat eksistensi umat Islam dirasa cukup memadai, maka turunlah perintah untuk mendakwahkan Islam secara terbuka dan terang-terangan. Meski ancaman, penolakan dan permusuhan orang-orang kafir dan musyrik tidak berhenti, tetapi dakwah harus dilakukan. Allah menjamin keselamatan Rasulullah dan umat Islam dalam berdakwah. Bahkan tugas nereka hanya menyampaikan ajaran Islam, penerimaan adalah urusan Allah.
Terbukti di kemudian hari orang-orang kafir dan musyrik sendiri yang mengikuti risalah. Misalnya masuknya Khalid bin Walid dan Amr bin Ash r.a. ke dalam agama Islam. Ayat ini menegsakan kewajiban dakwah sekaligus kemungkinan ada respon negatif dari masyarakat bahkan penolakan dan ancaman.
Hadis ini menjelaskan keutamaan orang yang melakukan dakwah. Selain sebagai kewajiban, dakwah memberikan bagi pelakunya pahala yang bagus dan masif. Maksudnya pahala tetap mengalir kepada pendakwah sampai hari kiamat. Ketika seseorang memotivasi, mengajak kebaikan maka dia mendapatkan pahala karena perbuatan baiknya tersebut. Dan dia mendapatkan tambahan pahala sebanyak orangorang yang mengikutinya berbuat baik, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka.
Hal serupa juga berlaku jika seseorang mengajak dan memotivasi orang melakukan keburukan. Dia mendapatkan dosa karena perilakunya dan mendapat tambahan dosa sebanyak orang-orang yang mengikutinya, tanpa sedikitpun dosa mereka dikurangi.
Begitulah dakwah tidak saja sebuah kewajiban, tetapi juga “peternakan” pahala yang potensial.