PERANGKAT ORGANISASI
Organisasi memiliki perangkat yang jelas, baik itu organisasi taktis maupun organisasi teknis, organisasi formal, non formal dan seterusnya:
a. Perangkat lunak.
AD/ART dan aturan sejenis khusus untuk organisasi dibawah naungan Negara
UUD untuk organisasi kenegaraan
b. Perangkat keras.
1) Pengurus.
Pengurus yang dimaksud adalah secara keseluruhan dan tidak dibatasi hanya pada pengurus harian atau pengurus inti organisasi yang menjadi penggerak dalam mencapai kesuksesan dan tidaknya suatu organisasi.
2) Anggota.
Anggota yang dimaksud adalah secara keseluruhan.