Kami Pengurus Masjid Nurul Hidayah Kecamatan Bungus Teluk Kabung mengucapkan Selamat Datang di website ini. Masjid Nurul Hidayah adalah salah satu dari 11 Masjid Besar yang ada di Kota Padang yang menjadi mitra/outlet/toko dari Koperasi Syariah Mandiri DMI Kota Padang. Website ini tidak hanya memuat informasi dari Kopsyah Mandiri DMI Kota Padang, tetapi juga informasi lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masjid secara umum.
Koperasi syariah adalah lembaga ekonomi umat yang berfungsi sebagai wadah pemberdayaan dan pelayanan keuangan syariah bagi jamaah dan masyarakat sekitar masjid. Prinsip utamanya adalah menegakkan nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan keberkahan dengan berlandaskan syariat Islam serta semangat persaudaraan sesama muslim.
Koperasi ini menjalankan fungsi penghimpunan dana dari anggota melalui tabungan dan simpanan berjangka, serta menyalurkannya kembali dalam bentuk pembiayaan produktif maupun konsumtif halal menggunakan akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, dan qardhul hasan. Selain itu, koperasi juga dapat mengelola kegiatan usaha produktif, seperti toko sembako syariah, layanan kebutuhan ibadah (qurban, aqiqah, wakaf produktif), dan usaha mikro jamaah.
Keberadaan koperasi syariah berbasis masjid menjadi motor penggerak ekonomi jamaah, memperkuat kemandirian umat, serta meningkatkan kesejahteraan sosial melalui program sosial dan pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan usaha, bantuan modal tanpa riba, dan pendampingan bisnis. Dengan dikelola secara profesional, transparan, dan amanah oleh pengurus masjid dan masyarakat, koperasi syariah ini diharapkan mampu menghadirkan masjid sebagai pusat peradaban yang memberi manfaat luas—tidak hanya spiritual, tetapi juga sosial dan ekonomi, sesuai dengan prinsip masjid sebagai pusat pemberdayaan umat.
Padang, Nopember 2025
A.n. Pengurus