Masjid yang akan tergabung dalam program Mas Ekodaya Kantor Kemenag Banyumas harus mendaftarkan diri, Tim efektif akan melakukan seleksi serta visitasi ke lokasi masjid tersebut. Tim juga akan memeriksa persyaratan persyaratan secara administrasi di masjid tersebut. persyaratannya apa saja ???
Masjid sudah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) , cara daftar di simas.kemenag.go.id. disini
Memiliki susunan kepengurusan Takmir masjid , dibuktikan dengan SK Takmir Masjid
Masjid sudah bersertifikat wakaf, dibuktikan dengan foto kopi sertifikat
Mengajukan surat permohonan pendaftaran, format surat disini
Melakukan pendaftaran dengan mengisi link dan upload semua berkas di link berikut disini