Program Studi Hukum Keimigrasian adalah program pendidikan yang fokus pada penguasaan hukum dan regulasi yang mengatur pergerakan orang antarnegara. Prodi ini bertujuan untuk mencetak lulusan yang memiliki kompetensi di bidang hukum keimigrasian, mampu menganalisis isu-isu keimigrasian secara kritis, serta siap berperan dalam menjaga keamanan, keadilan, dan tertib administrasi keimigrasian baik di dalam negeri maupun dalam konteks global.