LAPORAN KEUANGAN 

Menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK), laporan keuangan meliputi neraca, perhitungan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan di Indonesia harus disusun secara akrual, kecuali untuk laporan arus kas.

Laporan keuangan memiliki tujuan sebagai berikut:

a. Menyajikan informasi yang menyangkut posisi keuangan.

b. Untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar.

c. Untuk menyatakan apa yang telah dilakukan manajemen.

Laporan keuangan dapat diidentifikasikan secara jelas dari informasi yang diperoleh oleh suatu perusahaan.

Prinsip Penyusunan Laporan Keuangan

1. Relevan dengan tujuan operasi perusahaan dan kebutuhan pemakai.

2. Dapat dimengerti oleh pemakai.

3. Daya uji, dapat diuji kebenarannya oleh pihak yang independen.

4. Netral, tidak boleh tergantung pada kebutuhan dan kemauan pihak tertentu.

5. Lengkap, menjaga jangan sampai ada data akuntansi yang terlewat atau tertinggal.

6. Daya banding, bisa dibandingkan dengan laporan perusahaan periode sebelumnya atau perusahaan lain yang sejenis.

7. Tepat waktu, sehingga setiap masalah perusahaan dapat segera diatasi.

 Jenis – Jenis dan Bentuk Laporan Keuangan

Laporan keuangan yang disajikan setiap akhir periode tersebut didasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang terdiri atas laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan neraca.

a) Bentuk Single Step

b.) Bentuk Multiple Step

2. Laporan Perubahan Ekuitas

a) Pengertian Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan Perubahan Ekuitas adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan yang tejadi pada ekuitas suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu.

Unsur-unsur laporan perubahan ekuitas:

a. Modal awal

b. Laba (rugi) bersih

c. Setoran (penarikan) pemilik

d. Ekuitas akhir ( Modal Akhir)

b) Bentuk Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan Perubahan Ekuitas biasanya disusun dalam bentuk staffel.

Contoh Laporan Perubahan Ekuitas (Laporan Perubahan Modal)

Penambahan modal terjadi apabila: Laba lebih besar dari pada pengambilan pribadi (prive). Sedangkan pengurangan ekuitas terjadi apabila:

3. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)

a) Pengertian Laporan Posisi Keuangan

Laporan Posisi Keuangan atau sering disebut neraca adalah suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai  perubahan posisi keuangan berupa aset, kewajiban, dan ekuitas pada suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu.

Unsur-unsur Laporan Posisi Keuangan:

a. Aset

b. Kewajiban (liabilitas)

c. Ekuitas (equity)

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan neraca

a. Nama perusahaan

b. Nama Laporan

c. Saat penyusunan laporan

d. Susunan neraca:

Cara penyusunan neraca:

a. Aset disusun menurut urutan likuiditasnya

b. Kewajiban disusun menurut urutan jatuh temponya

c. Ekuitas disusun menurut urutan sifat kekekalannya

b) Bentuk Laporan Posisi Keuangan

Laporan Posisi Keuangan dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:

1) Bentuk skontro

2) Bentuk staffel

c) Langkah-langkah Penyusunan Laporan Posisi Keuangan

1) Judul Laporan

Menuliskan nama perusahaan, nama laporan, dan periode laporan di tengah atas halaman.

2) Isi Laporan

 Aset disusun berdasarkan tingkat likuiditas.

 Kewajiban disusun berdasarkan tanggal jatuh tempo.

 Ekuitas disusun berdasarkan lama tidaknya tertanam di perusahaan.

d) Contoh Laporan Posisi Keuangan

1) Bentuk skontro (sebelah-menyebelah)

2) Bentuk staffel (laporan)