Add Headings and they will appear in your table of contents.
RANJI dalam konteks kebudayaan dan masyarakat Minangkabau antara lain berarti “silsilah keturunan” (lihat misalnya: Gouzali Saydam, Kamus Lengkap Bahasa Minang (Minang - Indonesia);Bagian Pertama. Padang: Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau, 2004: 312).
Dalam masyarakat Minangkabau yang menganut sistem kekerabatan nasab ibu (matrilineal), RANJI merupakan salah satu bukti yang menunjukkan pengaruh tradisi dalam masyarakat
Berdasarkan pengalaman baik dikampung maupun dirantau hampir dapat dipastikan bahwa jarang sekali orang Minang melihat bentuk fisik RANJI keluarga besar matrilinealnya, lebih-lebih lagi di kalangan keturunan yang lebih muda, walau mereka sering menyebut-nyebutnya. Ini disebabkan oleh kebiasaan turun terumurun untuk menyimpan RANJI dalam setiap kaum di Minangkabau di mana otoritas untuk menyimpannya berada di tangan MAMAK yang paling senior atau MAMAK KEPALA WARIS dalam kaum-nya, lebih-lebih jika dia diangkat sebagai penghulu kaum atau penghulu suku.
Pada zaman digital ini sudah saatnya RANJI ditulis tentunya untuk dapat diketahui oleh banyak orang (anggota keluarga besar matrilineal), sesuai dengan hakikat tulisan yang mengkasat-matakan ide yang abstrak sehingga dapat diakses oleh orang lain, dengan tujuan agar seluruh anggota kaum dapat mengenal garis keturunannya.
<< MENUJU SUB HALAMAN >>