Lingkup Pekerjaan Kami

Secara spesifik, bidang pekerjaan kami adalah segala hal yang terkait dengan sumur dalam.

Tentu saja, diawali dengan pembuatan sumur dalam itu sendiri. Menggunakan peralatan pengeboran yang tersertifikasi dan juga juru bor yang bersertifikat, akan memberikan hasil yang maximal.

Selain itu, kami juga mengerjakan perawatan sumur dalam. Diantaranya adalah pekerjaan pengangkatan pompa submersible, uji pemompaan (untuk mengetahui kemampuan sumur dalam mensupply air), pembersihan sumur, pengurusan legalitas sumur dalam (case by case), serta pemasangan perpipaan.

Selain itu pengadaan pendukung operasional sumur dalam juga menjadi lingkup kami, seperti pengadaan kabel, pipa dan tentu saja pompa berbagai type.

Pengeboran Sumur Dalam

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2008 Tentang Air Tanah bahwa semua pengambilan air tanah untuk tujuan komersil harus menggunakan sumur dalam atau pengambilan air pada aquifer kedua. Karena air permukaan diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan warga.

Sementara untuk pembuatan sumur dalam juga sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 7 tahun 1974 Tentang Sumber Daya Air bahwa yang boleh melakukan pembuatan sumur dalam hanya perusahaan-perusahaan yang memiliki Surat Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah ( SIPPAT ) yang dielangkapi dengan sertifikat juru bor dan sertifikat mesin bor.

Dan bagi pemohon pembuatan sumur dalampun harus mengajukan Izin Pengeboran Air Tanah ( SIP ) dan Izin Pengambilan/Pengusahaan Air Tanah ( SIPA ) .

Pemeliharaan Sumur Dalam

Pembersihan sumur ( development ) pada sumur baru di maksudkan untuk mengangkat sisa-sisa dari lumpur pengeboran (bentonite)  agar sumur dapat dimanfaatkan dengan baik.

Sedangkan pada sumur yang sudah beroperasi ( redevelopment ) dimaksudkan untuk mengangkat endapan pasir / lumpur yang mengendap didasar sumur seiring berjalannya waktu. Selain itu redevelopment juga berfungsi untuk  membersihkan scren dari kerak-kerak yang menempel yang menghambat supplay air.

Pelaksanaan Pemeliharaan Sumur Dalam : Disarankan dilakukan minimal 1 tahun sekali.

Uji Pemompaan

Uji Pemompaan bertujuan untuk mendapatkan debit optimal dan debit maksimum dari sebuah sumur dalam. Hal ini didapatkan dengan mengukur penurunan muka air tanah saat dilakukan pemompaan sampai terjadi keseimbangan antara supplay air untuk masuk ke dalam sumur dengan volume air yang dipompa keluar sumur.

Tujuan dan manfaat dari uji pemompaan diantaranya adalah :

Pelaksanaan Uji Pemompaan : Untuk pemeliharaan dan pengecekan debit dilakukan kurang dari 1 tahun, atau maksimal dilakukan 3 tahun sekali untuk perpanjangan SIPA.

Pengangkatan Pompa Submersible

Pengangkatan pompa submersible dilakukan jika mesin mengalami kerusakan yang dikarenakan lama pemakaian atau dikarenakan pemeliharaan sumur yang tidak dilakukan secara berkala sehingga memerlukan penggantian mesin pompa submersible baru. Dikondisi lain, pengangkatan pompa submersible dilakukan jika terjadi jatuhnya atau lepasnya pipa didalam sumur.

Borehole Camera

Borehole camera digunakan untuk perekaman kontruksi sumur antara lain mengetahui kedalaman sumur, mengetahui jumlah saringan (screen), dan untuk mengetahui posisi kerusakan pada dinding sumur.

Paket borehole madya karya meliputi :

Water Treatment

Untuk informasi lebih lanjut : Telp/Wa 0878 2000 7205 atau madyakaryadrilling@gmail.com

Pengurusan Ijin Sumur Dalam

Penggunaan atau pengoperasian sumur dalam diatur dalam Undang Undang Nomor  dimana setiap pemilik sumur dalam wajib untuk memiliki surat izin pengambilan/pengusahaan air tanah ( SIPA ) yang berlaku ( tidak kadaluarsa ). SIPA dimaksudkan untuk mengatur volume dari air tanah yang boleh dan bisa dimanfaatkan oleh pemilik sumur, yang aman bagi lingkungan, dan tidak mengganggu masyarakat sekitar. Izin sumur dalam ini merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk penerbitan Sertifikat Layak Fungsi ( SLF ).

SIPA berlaku dan perlu diperbaharui setiap 3 tahun sekali

Perpipaan

Untuk informasi lebih lanjut : Telp/Wa 0878 2000 7205 atau madyakaryadrilling@gmail.com