Sejarah Singkat Berdirinya Madrasah Diniyah Al Wafa'.

Madrasah Diniyah Al Wafa' mulai dibuka pada hari Rabu, 05 Januari 2022. Dimana Madrasah ini menggunakan rumah keluarga almarhum Bapak Pawidji Winarno dan almarhumah  Ibu Hj. Justini Burhan yang telah dihibahkan kepada ke-empat putrinya (Riza Astuti Juli Asni, Rita Mulyani, Rizky Susanti, Rachmawati) yang beralamat di Jalan Pesing Poglar no.38 rt.06/rw.01 Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah hibah ini juga telah berizin pada Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor: AHU-012.AH.02.02-TAHUN 2013 dengan akte Yayasan Bina Kreatifitas Merdeka Belajar.

Dimana bermula pada tanggal 12 Desember 2021 ada WA masuk dari ahli waris keluarga bapak winarno (Ibu Dr. Riza Astuti) kepada pengelola madrasah (Muh. Minan, M.Pd) untuk bertemu dan membahas mengenai rencana rumah hibah untuk digunakan sebagai madrasah tempat belajar ilmu agama dan mengaji Al-Qur'an. Setelah pertemuan tersebut, dilanjutkan dengan pertemuan dengan segenap ahli waris untuk memutuskan kesepakatannya dan membahas rencana kedepannya. Setelah ahli waris semua ridho dan ikhlas rumah hibah tersebut dipergunakan untuk kegiatan syiar Islam serta melihat kelengkapan surat-surat izin yayasan dan sebagainya, pihak pengelola bertindak cepat untuk segera membersihkan dan merenovasi bangunan dengan bantuan masyarakat sekitar. Alhamdulillah dengan bantuan para dermawan baik dari materi, tenaga, maupun do'a bangunan terebut layak untuk digunakan walau terus dalam proses pembangunan. Melalui munajat kepada Allah pengelola memberi nama madrasah tersebut dengan AL-WAFA' yang artinya memenuhi janji, dimana Allah telah memenuhi janji atas kemudahan mendapatkan tempat belajar santriwan santriwati dalam ilmu Agama serta menghafal Al-Qur'an.

Dengan izin Allah, walau dalam proses yang singkat Madrasah ini mendapat sambutan baik dari Masyarakat, terbukti dari jumlah pendaftar yang mencapai 100-an anak dari usia 3 tahun hingga diatas 12 tahun. Karena antusias pendaftar yang luar biasa, ruangan yang ada pada rumah hibah tersbut tidak mencukupi yang akhirnya harus berizin memakai Masjid Darul Arqom dan rumah pengelola untuk digunakan juga sebagai ruangan kelas. Hingga saat ini rumah tersebut masih dimanfaatkan untuk madrasah diniyah dengan jumlah santri 186, juga dimanfaatkan untuk mengaji Al-Qur'an baik anak-anak kurang lebih 50-an anak maupun Ibuk-Ibuk kurang lebih 70-an orang. Semoga segala pihak terkait yang telah membantu dalam syiar dakwah Islam lewat Madarasah Diniyah ini mendapat balasan Pahala dari Allah terkhusus kepada almarhum Bapak Pawidji Winarno dan almarhumah  Ibu Hj. Justini Burhan dan juga para anak cucunya,.. Amiin..

Rasulullah bersabda:

إِذَا مَاتَ ابنُ آدم انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أو عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ 


Artinya:

“Apabila seorang manusia meninggal, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga, yakni sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR Muslim).