Pada era sekarang ini, ketika algoritma lebih dahulu tahu apa yang mau kita baca dibanding dengan pikiran kita sendiri, maka kemampuan membaca bukan lagi soal memahami huruf dan kata, tetapi tentang memahami zaman. Literasi pada masa kini dapat diartikan sebagai sebuah seni bertahan di tengah banjir informasi; literasi menjadi seni untuk memilah, mencerna, dan bertindak secara sadar.
UNESCO, dalam Global Media Literacy Week 2025 yang bertema “Minds Over AI—MIL in Digital Spaces.” Menegaskan bahwa kecakapan literasi masa kini tak lagi dapat dipisahkan dari pemahaman terhadap kecerdasan buatan (AI) dan dampaknya terhadap kehidupan sosial. Dapat dilihat sendiri bahwa dunia kini sedang bergeser, dan makna dari literasi bukan lagi hanya soal kemampuan membaca teks, melainkan membaca konteks.
Di Indonesia sendiri, kesadaran tentang perkembangan dunia digital juga mulai hadir dan tampak, seperti dalam pelatihan literasi digital dan AI yang di lakukan di berbagai tempat lembaga pendidikan. Dan yang baru-baru ini oleh pemerintah Kabupaten Bogor dilakukan pelatihan literasi digital dan AI pada 4 November, agar memperkuat kompetensi aparatur dan masyarakat lokal. Di lihat dari fokus yang sudah meng-global, tampak bahwa, literasi saat ini merupakan cara untuk menghadapi kecerdasan buatan yang semakin “pintar”, dengan tetap berpikir sebagai manusia.
Namun, di balik kesadaran yang sudah tampak itu, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah saat ini kita masih mampu berpikir dengan benar di saat mesin buatan manusia sudah begitu pandai untuk berpikir? Kemudian, apakah literasi di era AI ini masih cukup hanya tentang kemampuan membaca dan menulis, ataukah menuntut kesadaran kritis yang lebih dalam tentang posisi manusia di hadapan teknologi?
Ketika Kebodohan Menjadi Rutinitas
Filsuf politik Hannah Arendt, dalam gagasannya tentang banalitas kejahatan (banality of evil), menunjukkan bahwa kejahatan terbesar sering kali bukan dilakukan oleh monster, melainkan oleh orang-orang yang berhenti berpikir. Mereka yang hanya menjalankan rutinitas, mengikuti alur, dan mematuhi sistem tanpa ada refleksi moral. Hal inilah yang menjadi bagian dari mekanisme kehancuran.
Arendt mengembangkan konsep banalitas kejahatan ini saat ia mengikuti pengadilan Adolf Eichmann, salah satu aktor Holocaust, di Yerusalem pada tahun 1961. Hal yang mengejutkan yang ditemukan Arendt ialah ternyata bukan karena kebengisan atau ideologi fanatik yang dianut Eichmann, namun karena kebiasaanya yang dangkal dan tidak reflektif yang merupakan dasar tindakan Eichmann. Eichmann sendiri tidak membenci orang Yahudi secara personal, ia hanya “menjalankan tugas” dengan efisien. Kejahatan massal di sini terjadi bukan karena niat jahat yang luar biasa, melainkan ketiadaan kemauan berpikir, dan karena manusia menyerahkan akal budinya kepada sistem secara buta.
Kita kini hidup dalam kondisi yang mirip, meski dalam bentuk yang baru. Dalam skema situasi digital sekarang ini, kerap kali kita menekan tombol share tanpa benar-benar memahami apa yang kita bagikan, kita sangat mudah mempercayai hasil pencarian teratas, atau rekomendasi sistem yang sering disebut juga sebagai FYP (for your page) tanpa memeriksa sumbernya lebih lanjut, kita membiarkan algoritma menentukan apa yang kita yakini. Semua itu bukan karena niat jahat, melainkan karena kemalasan berpikir; karena rutinitas digital yang telah menggeser refleksi manusiawi kita.
Inilah yang disebut sebagai banalitas digital, sebuah situasi di mana kebodohan menjadi rutinitas otomatis, dan kesalahan menjadi algoritmis. Seperti Eichmann yang percaya bahwa ia hanya “melaksanakan perintah”, kita pun sering merasa hanya “mengikuti rekomendasi” dari mesin pencari, media sosial, atau aplikasi yang kita pakai. Bedanya, kita tidak sedang mengikuti perintah sebuah rezim totaliter, melainkan logika kapitalis dari perusahaan teknologi yang mengeruk keuntungan dari perhatian kita.
Arendt telah mengingatkan, bahwa kejahatan terbesar justru terjadi ketika berpikir tidak lagi dianggap penting. Dan di era digital, berpikir memang tampak tidak lagi dianggap efisien karena dirasa membuang-buang waktu. Mengapa harus berpikir ketika algoritma sudah menyajikan jawaban? Mengapa harus memverifikasi suatu informasi ketika informasi itu datang dari akun dengan jutaan pengikut dan memiliki centang biru? Mengapa harus reflektif ketika semua orang juga sudah meng-klik hal yang sama?
Dalam konteks inilah literasi menjadi counter. Literasi bukan sekadar kemampuan teknis membaca dan menulis, tetapi keberanian untuk berpikir sendiri, meskipun sudah banyak media yang menawarkan jawaban. Literasi adalah sebuah praktik filosofis yang menjadi upaya untuk tidak menjadi Eichmann digital yang sekadar “menjalankan saran algoritma”
Dari Berpikir ke Bertindak: Vita Activa di Era AI
Arendt dalam karyanya, The Human Condition, memperkenalkan konsep vita activa: kehidupan aktif yang terdiri dari labor, work, dan action. Labor adalah aktivitas yang berhubungan dengan kebutuhan biologis dan bertahan hidup. Work adalah penciptaan objek dan dunia buatan manusia yang bertahan lebih lama. Sementara action atau tindakan merupakan inti dari kebebasan dan politik, di mana manusia menampakkan dirinya kepada dunia melalui kata dan perbuatan.
Bagi arendt, action adalah yang paling murni manusiawi karena ia tidak dapat diprediksi, tidak dapat dikendalikan sepenuhnya, dan selalu melibatkan relasi dengan manusia lain. Tindakan manusia ini menciptakan sejarah dan ruang publik, tempat di mana kebebasan sejati terwujud.
Namun dalam era AI, justru dimensi action ini terancam. Algoritma bekerja dengan logika prediksi, ia mempelajari perilaku masa lalu untuk menentukan apa yang kita lakukan di masa depan. Sistem rekomendasi mengarahkan kita pada pilihan yang “paling mungkin” kita ambil. Media sosial membentuk echo chamber atau ruang gema yang memperkuat pandangan yang sudah miliki sehingga kita hanya mengikuti pola dan malas untuk bertindak berbeda. Dalam dunia seperti ini, tindakan spontan dan tidak terduga, yang dalam pandangan Arendt adalah esensi kebebasan, menjadi semakin langka.
Literasi dalam pengertian ini menemukan wajah baru pada. Ia bukan hanya sebuah kegiatan kognitif melainkan tindakan politis. Literasi yang sejati menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam ruang digital untuk memverifikasi berita, menulis komentar yang beragam, mengajukan pertanyaan kritis, hingga menolak logika pasif dari algoritma yang membentuk pandangan kita.
Dengan demikian, literasi digital adalah bagian dari vita activa: sebuah cara manusia untuk tetap hadir secara bermakna di ruang publik yang kini didominasi mesin. Karena etika kita memilih untuk membaca artikel secara lengkap alih-alih hanya sepintas pada headline, ketika kita menulis komentar yang reflektif alih-alih sekadar menekan tombol “like”, ketika kita mempertanyakan bias dalam hasil pencarian, maka kita sedang melakukan action dalam pengertian Arendtian, di mana kita sedang menampakkan diri sebagai subjek yang bebas, bukan sekadar objek manipulasi algoritmik.
Melampaui Banalitas Digital
UNESCO telah menegaskan bahwa literasi harus mencakup kemampuan memahami dan mengevaluasi sistem kecerdasan buatan, bukan sekadar menggunakannya. Literasi mencakup keahlian “membaca AI” atau memahami bias, logika, dan konsekuensi sosial di balik setiap rekomendasi atau hasil pencarian.
Tentu untuk menyikapi hal ini bukanlah sesuatu yang mudah. Karena algoritma sering kali bersifat black box atau tidak transparan dan sulit dipahami bahkan bagi para pengembangnya sendiri. Namun, justru karena hal tersebut literasi kritis menjadi penting.
Dalam dunia pendidikan, setiap subjeknya harus dibiasakan untuk “menilai algoritma”, bukan sekadar menilai teks biasa saja. Dibutuhkan sebuah bentuk pengajaran tentang literasi digital yang tak hanya mengajarkan cara menggunakan aplikasi atau media sosial, tetapi harus mampu mencakup pemahaman tentang bagaimana teknologi membentuk persepsi, bagaimana data pribadi dikumpulkan dan dimanfaatkan, serta bagaimana kekuasaan terdistribusi dalam ekosistem digital.
Selain itu dalam konteks komunitas religius seperti seminari, pembinaan yang terjadi patutnya tidak hanya ditujukan pada persiapan pelayanan pastoral tradisional, namun juga harus merujuk pada kesiapan untuk membimbing umat dalam kompleksitas dunia kontemporer. Di mana algoritma saat ini turut membentuk pandangan moral jemaat, dan media sosial menjadi ruang pembentukan opini teologis, serta AI yang mungkin juga mulai digunakan untuk menyusun homili. Pada situasi ini tentu literasi digital menjadi penting dalam formasi pembinaan seminari.
Selain dari itu literasi digital saat ini juga perlu mendapat perhatian khusus, karena pada saat ini teknologi digital telah banyak menggerus praktik refleksi dan kontemplasi di dalam komunitas-komunitas masyarakat, dan tidak terkecuali komunitas religius. Hal ini terjadi karena perhatian yang terus-menerus terpecah oleh bermacam notifikasi dan situasi keheningan yang tergeser oleh stimulasi digital tanpa henti.
Literasi digital sungguh menjadi perlu agar setiap individu menjadi konsumen teknologi yang kritis, bukan sekadar pengguna yang pasif. Sebab penting diketahui bahwa setiap platform digital memiliki affordance atau kemungkinan tindakan tertentu yang difasilitasi oleh desain teknologi, dan bahwa desain ini tidak pernah netral. Sebagai contoh; TikTok yang oleh pengembangnya didesain untuk mendorong konsumsi cepat dan adiktif, Twitter atau sekarang X yang mendorong perdebatan yang polarisasi, dan Instagram yang mendorong perfeksionisme visual. Dengan memahami logika teknologi yang adalah bagian dari literasi, kita sebagai individu konsumen teknologi menjadi lebih kritis dan mampu bertindak dengan kesadaran penuh bukan hanya mengikuti saran algoritma.
Literasi di sini menjadi sebuah seni yang paling manusiawi, seni yang menjaga kesadaran. Dalam tradisi filosofis, kesadaran atau consciousness selalu dikaitkan dengan tanggung jawab moral. Semakin sadar kita terhadap dampak tindakan kita, semakin besar pula tanggung jawab kita. Dan di era di mana tindakan digital kita terekam, tersebar, dan dapat mempengaruhi jutaan orang dalam sekejap, kesadaran literasi menjadi keharusan etis.
Teknologi sebagai Perpanjangan dan Ancaman
Marshall McLuhan dalam Understanding Media: The Extensions of Man, menyatakan bahwa teknologi adalah perpanjangan dari tubuh dan pikiran manusia. Mobil adalah perpanjangan dari kaki, televisi adalah perpanjangan dari mata, komputer adalah perpanjangan dari otak. Namun McLuhan memperingatkan juga bahwa setiap perpanjangan ini membawa amputation atau pengurangan kemampuan lain. Hal ini tampak seperti ketika kita terlalu tergantung pada maps digital, kemampuan navigasi spasial kita melemah. Ketika kita terlalu bergantung pada mesin pencari, daya ingat kita menjadi berkurang.
Dalam konteks AI, ancaman dari amputation ini semakin nyata. Ketika AI sudah mampu mengerjakan tugas-tugas kognitif manusia, hal ini menimbulkan pertanyaan; apakah kita masih perlu belajar menulis? Ketika AI dapat mengerjakan tugas menulis dengan hasil yang tidak kalah bagus atau bahkan melampaui kemampuan menulis kita, apakah kita masih perlu belajar berpikir statistik? Ketika AI sudah mampu untuk menganalisis suatu objek fenomena dengan baik. Atau, apakah seorang dokter masih perlu belajar mengenai gejala secara langsung? Ketika AI sudah mampu untuk mendiagnosa suatu penyakit dengan tepat. Dari berbagai kemampuan yang telah dimiliki oleh AI pada masa kini, banyak dari kita yang kemudian menyerahkan tugas kita kepada AI dan ini menumpulkan kemampuan yang seharusnya kita kuasai dengan baik.
Pertanyaan-pertanyaan itu juga bukan sekadar pertanyaa teknis, sebab menyangkut apa artinya menjadi manusia sejati di era di mana banyak kapasitas kognitif yang dapat digantikan oleh mesin. Dan di sinilah literasi menemukan signifikansinya yang paling dalam, literasi menjadi cara untuk mempertahankan kemanusiaan kita. Bukan dengan menolak teknologi, melainkan dengan menggunakannya dengan sadar dan kritis. Teknologi bagi kita harus tetap menjadi alat yang melayani tujuan manusiawi. Dan untuk itu, kita harus tetap menjadi subjek yang berpikir bukan objek yang diprogram.
Menjadi Manusia di Hadapan Mesin
Arendt dalam Thinking and Moral Considerations menulis bahwa “kejahatan menjadi mungkin ketika manusia berhenti berpikir”. Di era AI, peringatan ini menemukan maknanya kembali. Literasi bukan lagi soal kemampuan untuk membaca, tetapi berpikir tentang apa yang dibaca, dan bertindak atas dasar pemikiran itu.
Di tengah arus informasi yang tanpa henti, literasi sejati adalah seni untuk membaca dan memahami zaman. Sebuah upaya untuk tetap menjadi manusia di hadapan mesin, dan untuk memastikan bahwa kecerdasan buatan tidak pernah menggantikan kebijaksanaan.
Zaman ini menuntut kita untuk menjadi lebih dari sekadar konsumen informasi, melainkan untuk menjadi individu yang aktif, kritis, dan reflektif, sehingga tidak hanya menyerahkan kapasitas berpikir pada algoritma, meskipun itu adalah hal yang mudah untuk dilakukan. Kita dituntut untuk memahami bahwa setiap keputusan digital adalah juga keputusan moral, dan bahwa literasi adalah bentuk perlawanan terhadap banalitas digital. Karena pada akhirnya, yang membedakan manusia dari mesin bukanlah kecepatan atau akurasi prediksi, melainkan kemampuan untuk meragukan, bertanya, dan memaknai, serta bertanggung jawab atas pilihan yang kita ambil.