Fungsi : Kepala Laboratorium berfungsi menyusun dan melaksanakan kegiatan Laboratorium sesuai dengan visi, misi dan tujuan MA Roudlotul Ulum.
Tugas-tugas :
Menyusun dan melaksanakan rencana kegiatan laboratorium dan mengkoordinasikan dengan yayasan atau instansi terkait;
Mewujudkan laboratorium sebagai pusat data dan eksperimentasi;
Mengembangkan informasi profil laboratorium bagi pengguna;
Mengusulkan kebutuhan prasarana dan sarana laboratorium;
Melakukan penataan dan monitoring terhadap perawatan peralatan laboratorium serta ketersediaan model kegiatan;
Menyusun tata tertib dan jadwal penggunaan laboratorium.
Menyusun laporan tahunan;
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh madrasah.