ZUL FIKRI
A. KILAS BALIK
Membaca adalah kegiatan yang dilakukan pembaca untuk menganalisis isi tekstual media tulis. Tujuan dari kegiatan membaca adalah untuk memahami gagasan, pikiran, dan perasaan yang terkandung dalam teks. Pembaca mengalami berbagai macam proses berpikir dalam memahami gagasan dan pemikiran.
Al-Quran adalah wahyu yang tercatat dari Allah SWT yang diturunkan sebagai mukjizat kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril AS, yang membacanya merupakan bagian dari ibadah dan merupakan sumber informasi utama dalam Islam. Al-Qur'an adalah kitab undang-undang yang memuat hukum Islam, sumber kebaikan dan kebijaksanaan di hati orang-orang beriman. Membaca Al-Qur'an merupakan salah satu sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Al-Quran adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk semua yang hidup sejak Nabi Muhammad SAW diutus sebagai Rasul hingga akhir zaman. Di sisi lain, menurut Manna Al-Qaththan, Alquran adalah Firman Allah SWT (Kalamullah), yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya sebagai doa.
Dari pengertian membaca Al-Qur'an di atas, kesimpulannya bahwa membaca Al-Qur'an adalah suatu perbuatan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dalam rangka memperoleh kesan dan pesan dari ajaran Allah SWT yang merupakan bagian dari amal shalih seorang muslim.
B. TUJUAN BELAJAR AL-QUR'AN
Setiap muslim hendaknya memiliki kemampuan membaca Al-Qur'an dengan baik, karena Al-Qur'an merupakan kalamullah yang menjadi panduan hidup manusia.
Al-Qur'an adalah kitab suci umat islam yang bertuliskan bahasa arab. Membaca Al-Qur'an dengan bacaan yang benar merupakan kewajiban bagi setiap muslim atau yang biasa disebut fardlu 'ain. Sedangkan pemahaman tentang ilmu tajdwid merupakan fardlu kifayah bagi setiap muslim.
Dengan keterangan diatas, maka belajar membaca Al-Qur'an pun menjadi sebuah kewajiban. Dalam salah satu kaidah fiqih menyatakan bahwa, "Perkara wajib tidak bisa sempurna menjalankannya kecuali dengan menjalankan perkara yang lain, maka perkara yang lain itu menjadi wajib". Membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar merupakan kewajiban. Namun hal itu tidak bisa dicapai dengan belajar, maka belajar menjadi sebuah kewajiban pula.