Profesi adalah jenis pekerjaan yang menuntut pendidikan dan keahlian khusus. Orang yang bekerja sesuai pendidikan dan keahlian, khususnya itu biasa disebut profesional. Namun saat ini, tidak cukup hanya itu. Keprofesionalitasan tersebut harus juga disertai sertifikat. Termasuk juga di bidang digitalisasi.
Untuk memenuhui syarat itu, setiap profesional harus mengantongi sertifikat dari lembaga yang profesional juga.