LSP SMKN 3 Surabaya melaksanakan USK dalam 1 tahun sebanyak 2 kali.
Di Bulan April untuk siswa Kelas XII sedangkan pada bulan Desember untuk Siswa Kelas XI
Recognition of Current Competency adalah sertifikasi ulang untuk asesor kompetensi.
Dilaksanakan 1 tahun sekali
Materi Uji Kompetensi
Jika ada perubahan MUK, LSP SMKN 3 Surabaya akan segera mengikuti perubahan dan menyesuaikan dengan MUK yang terbaru
Sejak berdiri pada tahun 2017, LSP SMKN 3 Surabaya sudah 2 kali melaksanakan Relisensi, yaitu pada tahun 2020 dan 2025
Penambahan Ruang Lingkup ataupun Penyesuaian Ruang Lingkup
LSP SMKN 3 Surabaya akan segera menyesuaikan perubahan skema yang ada dikarenakan SKKNI sudah tidak berlaku lagi. Dikarenakan LSP P1 pada naungan Kemendikbud, maka Skema yang ada merupakan Skema given dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada Direktorat Mitras DUDI