LSP BLK MAKASSAR dibentuk pada bulan Mei 2017 yang keanggotaannya terdiri dari pejabat struktural dan pejabat fungsional dilingkup BLKI Makassar yang memiliki komitmen serta didukung oleh Pembina sector pelatihan dalam rangka peningkatan perannya dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi tenaga kerja di Indonesia sesuai dengan tujuan, sasaran, visi dan misi di lingkup profesi bidang kejuruan Teknik Listrik, kejuruan teknik Otomotif, kejuruan Teknologi Informai dan komunikasi dan kejuruan Bisnis dan Manajemen, yang kompeten menjadi factor penting atas keberhasilan LSP P2 BLK Makassar dalam mendukung program pemerintah antara lain :
LSP P2 BBPVP Makassar yang dibentuk dan didirikan merupakan perpanjangan tangan dari BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja profesi Bidang Kejuruan tersebut diatas memiliki badan hukum lembaga sertifikasi profesi No 01/BLKI-MKS/XII/2014.
Bahwa untuk itu, LSP P2 BBPVP Makassar tidak hanya bergerak di bidang Kejuruan tersebut diatas, tetapi dimungkinkan kedepan dikembangkan ke arah sub-sub bidang pekerjaan lain sesuai kebutuhan sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang akan bekerja mandiri sesuai potensi daerah.
Didorong oleh keinginan untuk memberikan jaminan kualitas (quality insurance) dan jaminan keselamatan (safety insurance) pemilik sertifikat kompetensi kerja dari LSP P2 BBPVP Makassar yang independen sesuai dengan pedoman BNSP.
“Menjadi Lembaga sertifikasi profesi independen yang professional, akuntabel dan kredibel dalam penyelenggaraan standarisasi dan sertifkasi kompetensi kerja.”
Melaksanakan kebijakan sesuai pedoman BNSP.
Melaksanakan program uji kompetensi dan sertifikasi kerja.
Membangun dan mengembangkan peran serta LSP BBPVP Makassar dalam peningkatan kualitas Tenaga Kerja di bidang tertentu.
Peserta Tersertifikasi
Peserta Kompeten
Peserta Belum Kompeten
Skema Sertifikasi